KONTENJATENG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), kali ini berlokasi di Kabupaten Kudus.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel @Hom dengan diikuti oleh seluruh instansi/stakeholder anggota Timpora Kabupaten Kudus, Rabu (10/07/2024).
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Machmudi. Beliau menyampaikan bahwa Rapat Timpora ini bertemakan “Sinergitas Timpora Mewujudkan Kabupaten Kudus Ramah Investasi”.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Joko Surono membuka secara resmi kegiatan Rakor Timpora tersebut.
“Harapan saya, dengan diselenggarakannya Rakor Timpora tercipta sinergi dan kolaborasi antar instansi agar Kabupaten Kudus tetap aman walaupun banyak terdapat orang asing,” ujar Joko.
Agenda rapat inti berlangsung dengan skema diskusi interaktif sehingga berjalan efektif, terutama untuk bertukar informasi terkait pengawasan orang asing.
"Kita mendukung Kudus ramah investasi, tapi kita tetap harus waspada dan konsisten dalam menegakkan peraturan," tutur Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya selaku narasumber dalam rapat kali ini.
Sebagai informasi, WNA yang bertempat tinggal di Kabupaten Kudus mayoritas merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA), pelajar, dan perkawinan campur.