semarang

Pemkab Tegal dan Ditjen Imigrasi Sepakati Opsi Lokasi Pembangunan Kantor Imigrasi

Selasa, 16 September 2025 | 21:52 WIB
Pemkab Tegal dan Ditjen Imigrasi Sepakati Opsi Lokasi Pembangunan Kantor Imigrasi

KONTENJATENG.COM - Rencana pendirian Kantor Imigrasi (Kanim) di Kabupaten Tegal semakin dekat dengan realisasi. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Bupati Tegal M. Ischak Maulana bersama jajaran Pemkab Tegal, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Is Edy Ekoputranto, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Bupati Tegal menegaskan kebutuhan mendesak hadirnya kantor layanan imigrasi. Menurutnya, pada tahun 2024 tercatat sekitar 10 ribu permintaan layanan keimigrasian dari warga Tegal.

“Jumlah tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan lebih dekat. Kehadiran kantor baru akan mempercepat dan mempermudah pelayanan publik,” kata Ischak.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Pekalongan pada 2026 Direncanakan Naik 0,15 Persen Menjadi Rp1,032 Triliun

Wamenkumham Silmy Karim menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan pembangunan kantor akan memanfaatkan hibah lahan dari Pemkab Tegal dengan kebutuhan minimal 10 ribu meter persegi, termasuk untuk kantor layanan dan rumah dinas pegawai.

Dalam pembahasan, Pemkab Tegal menawarkan dua lokasi. Pertama, lahan eks Terminal Adiwerna di Kecamatan Slawi seluas 7 ribu m² dengan bangunan yang masih berdiri. Kedua, lahan di Terminal Dukuh Salam seluas 12 ribu m² namun tanpa bangunan.

Silmy menilai opsi eks Terminal Adiwerna lebih unggul karena dekat dengan pusat kota sehingga memudahkan masyarakat. “Kalau di Dukuh Salam terlalu jauh, sementara Adiwerna lebih strategis dan mudah dijangkau,” jelasnya.

Baca Juga: Persalinan Tanpa ILA di RSI Sultan Agung Semarang Picu Konflik Antara Dokter dan Keluarga Pasien

Dukungan serupa juga disampaikan Kepala Biro BMN Ditjen Imigrasi, Jayanta Surbakti. Menurutnya, izin prinsip lebih mudah diproses karena di lokasi eks Terminal Adiwerna sudah tersedia bangunan.

“Prosesnya akan diawali hibah lahan ke BPN, dan untuk sementara pos layanan tetap di Kanim Pemalang hingga ada persetujuan resmi dari KemenPAN-RB dan Kemenkeu,” ujarnya.

Baca Juga: Tangkal Tindak Kriminalitas dan Jaga Kondusifitas Wilayah, Koramil 13/Banyuputih Ajak Warga untuk Giat Meronda dan Berjaga di Pos Kampling

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tegal segera mengajukan percepatan hibah lahan agar pembangunan Kantor Imigrasi Tegal bisa segera dimulai di eks Terminal Adiwerna.

Tags

Terkini