Cegah pernikahan Usia dini, LPMK Muktiharjo Kidul Gelar Sosialisasi UU Tentang Perkawinan

photo author
- Senin, 27 Juni 2022 | 23:07 WIB
Cegah pernikahan Usia dini, LPMK Muktiharjo Kidul Gelar Sosialisasi UU Tentang Perkawinan
Cegah pernikahan Usia dini, LPMK Muktiharjo Kidul Gelar Sosialisasi UU Tentang Perkawinan

keempat, Tasamuh adalah sikap akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang digariskan oleh ajaran Islam.

Acara Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan selesai pada jam 22.15 WIB dengan diakhiri tanya jawab.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tirta Yurista Kumkamdhani

Sumber: Kontenjateng.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X