Walikota Semarang Beri Kemudahan Pada Pengembang Melalui PBG

photo author
- Kamis, 15 September 2022 | 00:08 WIB
Walikota Semarang Beri Kemudahan Pada Pengembang Melalui PBG
Walikota Semarang Beri Kemudahan Pada Pengembang Melalui PBG

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya untuk memfasilitasi dan memberdayakan sektor usaha swasta secara optimal, salah satunya pada sektor usaha properti.

Hal ini ditunjukkan dengan pengubahan Izin Mendirirkan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak April 2022 lalu.

Artinya dengan adanya PBG, para investor dan pengembang bisa lebih mudah dalam menyediakan perumahan untuk masyarakat Kota Semarang dengan dipermudahnya proses perizinan.

Baca Juga: Imigrasi Semarang Jalin Kerjasama dengan Kodam IV Diponegoro

Hal ini disampaikan oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi usai menyambut 250 peserta Rakerda DPD REI (Real Estate Indonesia) dalam acara welcome dinner yang diadakan di Halaman Balaikota, Rabu (14/9) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Semarang juga menyerahkan secara simbolis dokumen PBG kepada PT Warna Alam Indonesia dan PT Sedaya Realty.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan Prasasti Peresmian Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bersama Malon dari 22 Developer se kota Semarang.

Baca Juga: 30 Persen Nelayan di Semarang yang Bisa Akses BBM Bersubsidi, Pengelola SPBN: BBM Ilegal Harus Ditertibkan

Dalam acara tersebut dihadiri Dirjen Kementrian PUPR dan Dirjen Kementrian ATR/BPN, dan Forkompinda Kota Semarang.

Selain itu hadir pula Ketua Umum DPP REI Totok Lusida, Ketua DPD REI Jateng Suhartono, Ketua DPD dan seluruh DPD REI se Indonesia dan stakeholder Pemerintah Kota Semarang.

Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, menyampaikan agar pihak REI bisa bekerjasama dengan Pemerintah untuk bisa menyediakan perumahan dengan nilai profit rendah atau rumah subsidi bagi warga masyarakat.

Baca Juga: Update Terbaru! Kode Penukaran Higgs Domino Hari Ini 15 September 2022 Masih Aktif

“Prinsipnya Pemkot Semarang sangat mendukung semua upaya yang dikembangkan semua developer di semarang sepanjang ketentuannya diikuti misalnya Perijinan, peruntukannya, jadi kalau sudah ada izin akan bisa menjadi sebuah bisnis yang halal,” kata Hendi.

Pihaknya menyambut baik dengan semakin banyaknya developer yang membangun perumahan di Kota Semarang. Artinya kebutuhan masyarakat akan papan bisa terpenuhi.

Sleain itu juga bisa menyediakan peluang kerja karena dalam pembangunannya akan melibatkan banyak tenaga kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X