Selain itu, program tersebut juga tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia (BI).
Langkah ini menandakan bahwa wacana redenominasi kembali menjadi agenda jangka menengah pemerintah setelah sempat beberapa kali dibahas dalam periode sebelumnya.
Kementerian Keuangan juga telah memasukkan rencana tersebut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Baca Juga: Budaya Minat Baca dan Indeks Literasi di Kota Pekalongan Meningkat Tajam dalam 4 Tahun Terakhir
Menkeu Tegaskan Tak Dilakukan Tahun Ini atau Tahun Depan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pelaksanaan kebijakan tersebut merupakan kewenangan Bank Indonesia.
“Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya Yudhi Sadewa saat berada di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur pada Senin 10 November 2025.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga memastikan kebijakan tersebut tidak akan dijalankan dalam waktu dekat.
''Tidak tahun depan, saya tidak tahu, itu bukan Menteri Keuangan (Menkeu), tapi urusan bank sentral,'' ucapnya.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, redenominasi merupakan langkah penyederhanaan sistem pencatatan dan transaksi, bukan pemotongan nilai uang.
Dengan pelaksanaan yang tepat waktu dan koordinasi antara pemerintah dan bank sentral, kebijakan ini diyakini dapat memperkuat efisiensi ekonomi nasional.***
Artikel Terkait
Dua Raperda Dibahas DPRD Kota Pekalongan Berkaitan dengan Perda-Perda yang Sudah Tidak Relevan, dan Termasuk Soal Penyertaan Modal Daerah
Polres Pekalongan Kota Bersama Instansi Terkait Lain Gelar Inspeksi Terpadu, Pastikan Stok Beras Tersedia dan Harga Stabil
Kegiatan ''Polisi Menyapa'' Hadir untuk Memberi Sosialisasi dan Edukasi Terkait Prosedur Pelayanan di Samsat serta Menghindarkan dari Sistem Percaloan
26 WNI Korban Pekerja Online Scam dan Judi di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Salah Satunya Diduga Pelaku Perekrutan
Polres Pekalongan Kota Identifikasi dan Tangkap Pelaku Perusakan Mesin ATM serta Pengambilan Uang Didalamnya saat Unjuk Rasa Akhir Agustus 2025
Ingin Dapat Ide dan Gagasan Murni Langsung dari Masyarakat, Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Tengah Gelar Seminar Bersama Elemen Masyarakat
Budi Arie Setiadi : Projo Bukan Singkatan dari Pro-Jokowi, Rencanakan Ganti Logo dan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bincang Seru Promedia Bersama Mahasiswa UNIKOM di CoreLab Journalism 360, Asah Keahlian Konten hingga Ajak Kolaborasi Media
Dipanggil Ke Istana dan Bertemu Presiden Prabowo Selama 2 Jam, Ignasius Jonan Sebut Tak Ada Pembicaraan soal Kereta Api Cepat Whoosh
Presiden Prabowo Subianto : Nggak Usah Khawatir, Ditegaskannya Polemik Panas Kereta Api Whoosh Jadi Tanggung Jawabnya
Ketua DPR RI Puan Maharani Imbau Seluruh Pejabat Agar Berintegritas dan Mawas Diri, Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Terkena OTT KPK
KPK Ungkap Fakta Baru OTT Gubernur Riau, 9 Pejabat Terjerat Kasus Termasuk Dinas PUPR dan Mendapat Temuan Barang Bukti Rp1,6 Miliar dari 3 Mata Uang
Budaya Minat Baca dan Indeks Literasi di Kota Pekalongan Meningkat Tajam dalam 4 Tahun Terakhir
Kejuaraan Tenis Dandim Cup 0710/Pekalongan 2025 Diikuti 48 Pasang Pemain dari Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan
Jusuf Kalla Ungkap Modus Mafia Tanah yang Buat Lahannya Bersengketa, Mulai dari Rekayasa Hukum hingga Pemalsuan Kepemilikan