KONTENJATENG.COM, - Pemberitaan mengenai Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menarik dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi perbincangan dan menarik perhatian publik.
Pasalnya, total dana yang ditarik dari BSI mencapai Rp15 triliun berdasarkan memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024.
Salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut melakukan penarikan dana tersebut.
Baca Juga: Inilah Gaji Pantarlih Pilkada 2024, Cek Selengkapnya Disini
Memo penarikan dana itu diteken Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti. Dalam memo itu terungkap bahwa penarikan dana dilakukan sebagai langkah konsolidasi dana persyarikatan.
Rencananya, PP Muhammadiyah memarkir dana tersebut ke sejumlah bank syariah yang selama ini menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah.
Keputusan untuk melakukan penarikan dana itu cukup mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Muhammadiyah dan BSI telah menjalin kerja sama sejak tahun 2022.
Respons BSI
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan pemangku kepentingan.
Wisnu mengatakan, BSI juga senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
"Terkait adanya pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat,” tutur Wisnu Sunandar. (**)