ekonomi

6 Langkah Mudah Cara Mengisi Pajak SPT Tahunan Pribadi Secara Online

Senin, 7 Maret 2022 | 10:30 WIB
6 Langkah Mudah Cara Mengisi Pajak SPT Tahunan Pribadi Secara Online (Pixabay.com)

KONTENJATENG.COM- Berikut ini adalah informasi 6 langkah mudah cara mengsisi SPT Tahunan pribadi secara online.

Kontenjateng.com telah merangkum informasi 6 langkah mudah cara mengsisi SPT Tahunan pribadi secara online pada artikel ini.

Sebagai warga negara Indonesai yang baik tentunya kita harus menaati aturan pemerintah salaah satunya yaitu lapor pajak SPT Tahunan sebagai tanda bukti taat membayar pajak.

 

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Bitcoin (Crypto Currency) Dalam Pandangan Islam

 

Sebagaimana diketahui, saat ini mengisi laporan SPT Tahunan tidak perlu lagi mendatangi kantor pajak atau bisa dilakukan secara daring/online.

Dilansir Kontenjateng.com dari laman situs ayopajak.com berikut cara mengisi SPT tahunan pribadi secara online.

1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Pertama-tama, Anda harus mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Bagi Anda yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi yang berarti menerima penghasilan, dokumen yang dibutuhkan adalah bukti potong 1721 A1 bagi pegawai swasta atau bukti potong 1721 A2 bagi pegawai negeri. Selain itu, apabila Anda menerima penghasilan lain di luar pekerjaan tetap seperti pekerjaan freelance, maka bukti penghasilan lain di luar pekerjaan juga harus dilaporkan.

 

Baca Juga: Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Secara Online

 

Untuk pelaporan pajak SPT badan, maka dokumen-dokumen yang dibutuhkan cukup banyak, berdasarkan dengan bidang usaha yang dijalani. Namun secara umum, dokumen yang perlu dipersiapkan bagi Wajib Pajak Badan adalah bukti potong A1/A2, laporan neraca dan laba-rugi (pembukuan), serta norma atau rekapitulasi bulanan peredaran bruto dan biaya.

2. Masuk Ke Dalam DJP Online

Halaman:

Tags

Terkini