ekonomi

Pinjaman Online (Pinjol) Resmi dan Legal, Waspada Pinjol Ilegal, Bunga Besar Bikin Bangkrut

Senin, 8 Agustus 2022 | 13:55 WIB
Pinjaman Online (Pinjol) Resmi dan Legal, Waspada Pinjol Ilegal, Bunga Besar Bikin Bangkrut/Pixabay/

KONTENJATENG.COM - Saat ini banyak aplikasi layanan pinjaman online (Pinjol) yang ditawarkan baik yang legal maupun ilegal.

Aplikasi pinjaman online (Pinjol) tersebut pun sangan mudah di download di PlayStore.

Tak jarang masyarat yang membutuhkan dana mendadak melakukan pengajuan pinjaman di aplikasi pinjmana online tanpa melihat aplikasi atau platform tersebut legal atau ilegal.

Baca Juga: SYARAT MUDAH! Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) dengan Bunga Ringan 5 Menit Langsung Cair

Simak artikel ini untuk mengetahui rekomendasi pinjaman online legal dan resmi dengan bunga yang rendah dan syarat pengajuan mudah.

Julo menjadi salah satu rekomendasi aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) dengan buga yang rendah.

Julo memberikan layanan pinjam uang tanpa agunan dengan tenor hingga 6 bulan. Sementara limit yang tersedia Rp 500 ribu sampai dengan Rp 8 Juta.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjaman Online (Pinjol) Resmi dan Legal, Dana Cepat Cair dan Syarat Mudah

Bunga pinjaman aplikasi Julo relatif rendah yakni 0,53% per hari. Cukup lengkapi syarat seperti dokumen KTP untuk mendapatkan limit dari Aplikasi Julo.

Kredivo adalah aplikasi kredit digital terdepan di Indonesia yang memberikan Anda kemudahan untuk beli sekarang dan bayar nanti dalam 30 hari tanpa bunga atau dengan Cicilan 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.

Baca Juga: 10 Pengertian Pendidikian Menurut Para Ahli atau Cendikiawan dari Indonesia

Gunakan Kredivo sebagai metode pembayaran di merchant online dan offline. Nikmati fasilitas belanja cicilan dan pinjaman tunai dengan bunga 2,6% per bulan. Salah satu fasilitas kredit online dengan bunga terendah di pasaran.***

Tags

Terkini