5 Rekomendasi Pinjaman Online (Pinjol) Resmi dan Legal, Dana Cepat Cair dan Syarat Mudah

photo author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 13:29 WIB
5 Rekomendasi Pinjaman Online (Pinjol) Resmi dan Legal, Dana Cepat Cair dan Syarat Mudah/Pixabay/
5 Rekomendasi Pinjaman Online (Pinjol) Resmi dan Legal, Dana Cepat Cair dan Syarat Mudah/Pixabay/

KONTENJATENG.COM - Berikut 5 rekomendasi pinjaman online (Pinjol) resmi legal cepat cair dengan syarat yang mudah.

Simak 5 rekomendasi pinjaman online (pinjol resmi legal cepat cair dengan syarat yang mudah.

5 rekomendasi pinjaman online (pinjol resmi legal cepat cair dengan syarat yang mudah sudah kami rangkum disini.

Baca Juga: Waspada 'Ain Terhadap Anak! Berikut Ciri Ciri Penyakit 'Ain yang ada Pada Seorang Anak

Pinjaman Online (Pinjol) adalah platform online yang memberikan layanan berupa pinjaman uang yang dapat diajukan oleh masyarakat yang memenuhi syarat.

Keberadaan Pinjaman Onlien (Pinjol) tersebut menurut sebagian masyarakat sangat membantu saat membutuhkan dana.

Namun demikian, kamu harus teliti terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan pinjaman onlien (pinjol) tersebut, apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara legal atau belum.

Baca Juga: Tafsir dan Arti Mimpi Melihat Keranda Mayat Dalam Pandangan Islam

Berikut 5 rekomendasi pinjaman online (pinjol resmi legal cepat cair dengan syarat yang mudah.

1. Indodana

Indodana memiliki suku bunga yang relatif rendah yakni 0,53% - 0,75%. Namun demikian, sebelum mengajukan pastikan kamu memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera.

2. Julo

Julo menjadi salah satu rekomendasi aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) dengan buga yang rendah.

Baca Juga: Promo Merdeka PT Pegadaian, Gadai Emas Maksimal Rp 2,5 Juta Bunga 0 Persen atau Bebas Bunga

Julo memberikan layanan pinjam uang tanpa agunan dengan tenor hingga 6 bulan. Sementara limit yang tersedia Rp 500 ribu sampai dengan Rp 8 Juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X