ekonomi

Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Akan Berlangsung Hingga September, Cek Daftar Penerima Disini

Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:40 WIB
ilustrasi./pixabay

Bank BNI menyediakan link banpresbpum.id untuk mengetahui apakah pelaku UMKM yang sudah daftar Banpres terdaftar jadi penerima BLT Rp1,2 juta atau tidak.

Cukup menggunakan NIK KTP yang dimasukkan pada kolom yang tersedia di link banpresbpum.id dan klik “CARI” maka akan muncul data pelaku UMKM yang akan mendapatkan BLT Rp1,2 juta.

Selanjutnya, alur dan syarat pencairan ke bank BNI akan muncul di bawah data penerima Banpres.

BLT uang tunai Rp1,2 juta bisa cair ke bank BNI jika berkas syarat pencairan sudah diverifikasi.

Baca Juga: Ada Lomba Balap Sendok dalam Pesta Merdeka Indonesia di Swiss, Simak Keseruannya

BRI

Sama seperti bank BNI, bank BRI memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk cek online di link eform.bri.co.id cukup klik “BPUM” dan memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi saja.

Jika terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum maka pelaku UMKM dapat mengisi form ambil antrean online, lengkap dengan isi tanggal pencairan dan bank penyalur yang sesuai.

Bank BRI akan melakukan pencairan setelah berkas syarat pencairan dari pelaku UMKM selesai diverifikasi.

Baca Juga: Semua Calon Pemimpin Blora Wajib datang ke 'Mbah Gilang' Jika Ingin Jadi, Berikut Penjelasannya

Adapun syarat penerima BLT uang tunai Rp1,2 juta yaitu:

Bukan penerima kredit KUR
Belum pernah dapat BLT Banpres
Memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima manfaat

Kriteria penerima manfaat telah dijelaskan pihak Kemenkop UKM saat pembukaan pendaftaran BPUM lalu, yaitu meliputi WNI, memiliki NIK KTP, memiliki usaha mikro yang lengkap dengan berkas pendukung pendaftaran Banpres, bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, ataupun BUMD.***

Halaman:

Tags

Terkini