Link, Cara dan Jadwal Pendaftaran BLT UMKM Secara Online Provinsi DKI Jakarta, Simak Baik-Baik

photo author
- Minggu, 5 September 2021 | 17:42 WIB
Syarat dan kriteria penerima BPUM./Instagram @dinasppkukm
Syarat dan kriteria penerima BPUM./Instagram @dinasppkukm

KONTENJATENG.COM - Berikut link dan cara untuk pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM secara online untuk wilayah DKI Jakarta untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Pastikan diri Anda memenuhi syarat atau kriteria penerima Banpres BPUM 2021 untuk melajutkan pendaftaran BLT UMKM secara online.

Masing-masing kecamatan di setiap kota administrasi/kabupaten memiliki link daftar BLT UMKM online yang berbeda sehingga perlu hati-hati agar tidak salah.

Baca Juga: Akhirnya Ayu Ting Ting Izinkan Bilqis Bertemu Sang Ayah, Kuasa Hukum Enji Baskoro : Itu Idenya Ayu Ting Ting

Berikut cara daftar BLT UMKM secara online melalui link pendaftaran Banpres BPUM 2021 ini :

1. Daftar di wilayah yang sesuai dengan domisili usaha melalui link pendaftaran yang tersedia di akhir artikel ini

2. Isi formulir pendaftaran di link tersebut dengan sebaik-baiknya

3. Jangan lupa siapkan berkas diri untuk diunggah atau upload secara online di link tersebut

Baca Juga: Coki Pardede dan Sang Kurir Akhirnya Direhabilitasi, Sang Bandar Masih dalam Penyelidikan

Adapun berkas-berkan yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

- KTP

- KK

- Dokumen bukti kepemilikan usaha mikro, bisa melalui:

  • Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Nomor Izin Berusaha (NIB), atau
  • Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

Berikut jadwal pendaftaran BLT UMKM secara online di provinsi DKI Jakarta, dikutip dari instagram resmi @dinasppkukm:

1. Pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Berita DIY

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X