6 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Nomor 1 Wajib!

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 23:12 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 20 resmi dibuka pada Kamis (9/9/2021) (Instagram prakerja.go.id)
Program Kartu Prakerja Gelombang 20 resmi dibuka pada Kamis (9/9/2021) (Instagram prakerja.go.id)

KONTENJATENG.COM - Berikut 6 tips lolos pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 20.

Program Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka Kamis 9 September 2021.

Pemerintah menyediakan kuota sebanyak 800 ribu peserta. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dapat dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Kalah Mewah, Risma Temukan Penerima Bansos Rumahnya Mewah

Baca Juga: Kode Redeem FF 10 September 2021, Ada 19.999 Diamond Gratis dan M1887 Rapper Underworld

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 20 Sebanyak 800 Ribu, Berikut Cara Daftarnya dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Head of Communications Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan, kuota Kartu Prakerja Gelombang 20 ditetapkan sebanyak 800 ribu peserta.

"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800.000 (penerima),” ucap Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: 7 Penyebab Anda Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Nomor 4 Fatal

Berikut 6 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 :

1. Perhatikan syarat penerima program Kartu Prakerja.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk lolos program Kartu Prakerja gelombang 20. Sehingga calon peserta harus memperhatikan secara detail apa saja syarat program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri di www.prakerja.go.id

Adapun hal-hal yang menyebabkan tidak dala diterima menjadi peserta program Kartu Prakerja diantara :

- Pernah lolos di gelombang sebelumnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: KKB dan KKSB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X