Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Akan Berlangsung Hingga 31 Desember, Simak Cara Ceknya

photo author
- Rabu, 29 Desember 2021 | 09:56 WIB
Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Akan Berlangsung Hingga 31 Desember, Simak Cara Ceknya
Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Akan Berlangsung Hingga 31 Desember, Simak Cara Ceknya

- Akses eform.bri.co.id/bpum

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrian.

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Keren Sambut Tahun Baru 2022, Untuk Story Medsos dan Referensi Pribadi

Perlu diingat, bahwa harus mencairkan dana sesuai jadwal yang telah dipilih, jika terlewat maka penerima BPUM harus reservasi ulang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X