KONTENJATENG.COM- Pemberi kerja atau pengusaha wajb membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh, tidak dicicil. seperti yang ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Seperti dilansir dari berbagai sumber, dalam surat edaran (SE) Nomor M/1/HK/04/IV/2022 sudah diatur dan dijelaskan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE ini sudah diteken pada 6 April 2022. Pembayaran THR harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Karena tahun 2022 ini situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan," ujar Ida dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga: Gratis! Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Idul Fitri 2022, Begini Caranya Tukarnya
Ia juga menekankan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap, melainkan juga Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir, bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR.
"Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya," imbuh dia. Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menyediakan Posko THR yang akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Ia pun meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini.
"Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani," katanya Ida menambahkan, secara khusus dirinya meminta kepada perusahaan yang kinerjanya tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerja.
Baca Juga: PDF! Materi Teks KULTUM RAMADHAN atau Ceramah Singkat : Hikmah Puasa
Artikel Terkait
INFO VAKSIN BOOSTER GRATIS SETIAP HARI DI KOTA SEMARANG, LINK PENDAFTARAN KLIK DISINI !!!!
Heboh Sungai di Semarang Diduga Tercemar, DLH Kota Semarang Sigap Beri Klarifikasi Hasil Sidak Lapangan
Jadwal Vaksin Dosis 1, Dosis 2, dan Booster Dosis 3 di Yogyakarta 13 April 2022, Cek Pendaftarannya Disini
CEK DISINI! Jadwal Vaksin Dosis 1, Dosis 2, dan Booster Dosis 3 di Kota Bandung 12 April 2022
Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Dosis 3 di Tangerang 12 April 2022, Cek Persyaratannya Disini
TANDA - TANDA ORANG YANG MENERIMA LAILATUL QADAR, SEMOGA SEMUA UMAT MUSLIM DAPAT MERAIHNYA DI BULAN RAMADHAN
PENTING SEKALI !!! CARA CEK PENERIMA BANSOS BSU, PKH DAN BLT : CAIR BULAN APRIL 2022
Jadwal Vaksin Dosis 1, Dosis 2, dan Booster Dosis 3 di Bandung Bulan April 2022, Cek Persyaratannya DIsini
YTMP3, Link Download dan Convert Video Kesukaan YouTube menjadi MP3 atau MP4 Hanya di YTMP3
OUR BLUES EPISODE 2 SUB INDO, link Noton Legal Bukan di Drakorindo atau Telegram