KONTENJATENG.COM, - Banyak yang penasaran dengan alur cerita film 'Mungkin Esok Lusa atau Nanti'. Berikut link nonton dan sinopsis film ini dalam artikel.
Kami akan membagikan link nonton dan sinopsis film Mungkin Esok Lusa atau Nanti. Film ini sudah bisa anda saksikan di bioskop kesayangan anda.
Sederet pemain dalam film ini antara lain Natasya Nurhalima, Bilal Fadh, Tegar Iman, Olga Lydia, Akbar Kobar, Intan Erlita, dan Terry Putri.
Baca Juga: Nonton Film Horor Pusaka, Teror Menyeramkan dari Benda Antik
Sinopsis
Mungkin Esok Lusa Atau Nanti merupakan film yang mengisahkan tentang seorang wanita bernama Kemuning.
Kemuning adalah seorang gadis dari desa yang mendapatkan beasiswa S2 untuk melanjutkan studinya di negara Turki.
Sebelum Kemuning keberangkat, ia telah menjalin hubungan asmara dengan seorang pria yang bernama Raditya.
Baca Juga: Penuhi Penyediaan PSU, Tim Teknis Disperkim Kota Semarang Kunjungi Perumahan Grand Rudensia
Raditya berjanji akan menikahi Kemuning. Karena janji tersebut, Kemuning membawa cintanya tersebut dengan setia.
Di Turki, pesona Kemuning ternyata berhasil menarik perhatian seorang pria yang bernama Dewo. Dewo pun mengungkapkan perasaannya kepada Kemuning.
Akan tetapi Kemuning selalu setia dengan mengingat janji Raditya yang akan menikahinya.
Akhirnya dengan sangat terpaksa, Kemuning menolak Dewo demi memenuhi janjinya kepada Raditya.
Baca Juga: Rekomendasi Film Horor Terbaik Versi American Film Institute, Cek Disini !
Tanpa diketahui Kemuning, Dewo ternyata kenal dan bersahabat baik dengan Raditya.
Suatu hari, Raditya mengunjungi Dewo untuk memberi tahu bahwa dia akan menikah dengan gadis pilihan ibunya.
Artikel Terkait
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitude 4,6 Guncang Kabupaten Batang dan Sekitarnya, Puluhan Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Parah di 3 Kecamatan
BPBD Kabupaten Batang Ungkap Jika Gempa Bumi Akibatkan 239 Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Berat di 3 Kecamatan di Kabupaten Batang
Ketok Palu, Majelis Hakim PN Pekalongan Tetapkan Lanny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa Putuskan Pikir-Pikir Dulu
Minggu Kedua Juli, Pantarlih di KPU Kabupaten Batang Telah Capai Progres 78 Persen Coklit Pemilih Bagi Persiapan Pilkada 2024
Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Kasus BMT Mitra Umat Dibahas Saat Rapat Paripurna, Wali Kota Pekalongan Berharap Segera Ada Titik Terang Penyelesaian Masalah Tersebut
Entaskan Kemiskinan, Tekan Angka Pengangguran dan Ciptakan Peluang Bisnis Baru, Warga Pasirkratonkramat Ramai-Ramai Dilatih Membuat Craft dan Kuliner
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Ringkus 8 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 41,41 Gram Sabu, 61,86 Gram Ganja, dan 7 Pil Riklona
Tertipu Kabar Temannya Dikeroyok, Dua Warga Pekalongan Utara Harus Masuk Tahanan Lantaran Bantu Keroyok Korban
Terpilih Menjadi Anggota DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier Siap Realisasikan Program Pemberdayaan Satu Desa dengan Satu Produk Unggulan