Baca Juga: Bioskop Indonesia 'Diteror' Horor, Berikut Fakta Menarik Film Paku Tanah Jawa
Jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024
1. Pengumuman pendaftaran: 13-17 Juni 2024
2. Penerimaan pendaftaran: 13-19 Juni 2024
3. Penelitian administrasi: 14-20 Juni 2024
4. Pengumuman hasil seleksi: 21-23 Juni 2024
5. Penetapan nama hasil seleksi: 23 Juni 2024
6. Pelantikan Pantarlih: 24 Juni 2024
Baca Juga: Antusias Ikuti 'Ziarah bersama Mas Wawan', Ratusan Warga Kunjungi Makam Para Pendiri Kota Semarang
Petugas Pantarlih akan bertugas selama sebulan yakni dari 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.
Berikut ini syarat daftar sebagai petugas Pantarlih Pilkada 2024:
1. WNI berusia paling rendah 17 tahun
2. Berdomisili di wilayah kerja
3. Mampu secara jasmani dan rohani
4. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat