Inilah Gaji Pantarlih Pilkada 2024, Cek Selengkapnya Disini

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 16:45 WIB
Berikut Jadwal Lengkap Tahapan Pemilu 2024 Resmi dari KPU. /kpu
Berikut Jadwal Lengkap Tahapan Pemilu 2024 Resmi dari KPU. /kpu

Baca Juga: Bioskop Indonesia 'Diteror' Horor, Berikut Fakta Menarik Film Paku Tanah Jawa

Jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

1. Pengumuman pendaftaran: 13-17 Juni 2024

2. Penerimaan pendaftaran: 13-19 Juni 2024

3. Penelitian administrasi: 14-20 Juni 2024

4. Pengumuman hasil seleksi: 21-23 Juni 2024

5. Penetapan nama hasil seleksi: 23 Juni 2024

6. Pelantikan Pantarlih: 24 Juni 2024

Baca Juga: Antusias Ikuti 'Ziarah bersama Mas Wawan', Ratusan Warga Kunjungi Makam Para Pendiri Kota Semarang

Petugas Pantarlih akan bertugas selama sebulan yakni dari 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.

Berikut ini syarat daftar sebagai petugas Pantarlih Pilkada 2024:

1. WNI berusia paling rendah 17 tahun

2. Berdomisili di wilayah kerja

3. Mampu secara jasmani dan rohani

4. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X