KONTENJATENG.COM - Setelah memberhentikan Shin Tae Yong sebagai pelatih Timnas Indonesia, PSSI mengumumkan jumlah kompensasi yang harus dibayar sebesar Rp88 miliar.
Pemecatan ini mengejutkan publik, mengingat Shin Tae Yong baru saja menandatangani perpanjangan kontrak hingga 2027.
Komitmen PSSI terhadap Kontrak
Erick Thohir, Ketua PSSI, menegaskan bahwa PSSI akan mematuhi komitmen kontrak yang telah disepakati dengan Shin Tae Yong.
"Sebagai federasi yang kredibel, kami harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat," tegas Erick.
Baca Juga: Joni, Pemanjat Tiang Bendera, Kini Resmi Jadi Bintara TNI AD
Meskipun kontrak pelatih asal Korea Selatan tersebut masih panjang, PSSI tetap memberikan kompensasi sesuai ketentuan.
PSSI juga menekankan pentingnya kredibilitas dalam pengelolaan kontrak, baik dengan pelatih maupun klub di Liga Indonesia.
Erick menegaskan bahwa klub yang tidak memenuhi kewajiban kontrak akan dikenakan sanksi berat.
Pentingnya Kredibilitas Federasi
Erick menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas PSSI di mata internasional. Menghormati kontrak Shin Tae Yong adalah langkah penting untuk menjaga kehormatan federasi.
Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Tanam 50 Pohon untuk Lingkungan Hijau Berkelanjutan
"Kami ingin tidak ada lagi isu pemain yang tidak dibayar," tambah Erick.
PSSI berencana menerapkan sistem licensing klub dan memberikan sanksi bagi pelanggaran kontrak.
Proses Penyelesaian Kompensasi
Artikel Terkait
Istri Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Curhat Saldo ATM Nol Rupiah
Anwar Usman Sakit, Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK Dijadwal Ulang
Kebiasaan Boros dan Dampaknya pada Kesehatan Mental yang Perlu Anda Ketahui
Alasan Susu Tidak Selalu Ada dalam Menu Program Makan Bergizi Gratis
Siap untuk Kejurda, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tinjau Langsung Sirkuit Balap Motor Kedungwuni yang Telah Selesai Pembangunan untuk Tahap Pertama
KPU Segera Usulkan ke DPRD Guna Proses Pelantikan, Usai Tetapkan Pasangan Aaf dan Balgis Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu
Pemkot Semarang Bertekad Kurangi Kawasan Kumuh hingga 0 Persen
KAI Daop 4 Semarang Tanam 50 Pohon untuk Lingkungan Hijau Berkelanjutan
Joni, Pemanjat Tiang Bendera, Kini Resmi Jadi Bintara TNI AD