Dia menambahkan bahwa kebijakan ini mendesak pemerintah daerah untuk beralih dari open dumping ke sanitary landfill atau sistem penutupan.
Apalagi, beban sampah yang masuk ke TPA Jatibarang mencapai 800-1.200 ton per hari, sementara kapasitas pengangkutan hanya 600-700 ton per hari, sehingga masih banyak sampah yang tersisa di masyarakat.
Oleh karena itu, selain teknologi, pengurangan sampah di tingkat awal sangat penting.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Awal Mula Skandal Suap 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng
Program bank sampah di tingkat RT dan RW perlu digalakkan. Dia mendorong peran RT dan RW untuk lebih aktif dalam mengoordinasi masyarakat untuk memilah sampah.
"Sampai sekarang belum ada upaya sistematis dalam pengurangan sampah. Sampah rumah tangga biasanya hanya diangkut dan dibuang ke TPA," katanya.
Artikel Terkait
Terminal Tipe A Pekalongan Berangkatkan 600 Perantau Sektor Informal ke Jakarta, Menggunakan 12 Bus yang Dinyatakan Laik Jalan
Kejagung Bongkar Awal Mula Skandal Suap 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng
Update Skandal Suap CPO: 3 Tersangka Hakim Pemberi Vonis Lepas Korupsi Diduga Terima Rp22,5 Miliar
Mahasiswi UGM yang Hilang 2 Minggu Saat Mudik Lebaran Ditemukan Meninggal Dunia di Magetan, Jenazah Ketiban Motor di Parit Kecil
Dedi Mulyadi Tegaskan Kini Jalanan Umum Wilayah Jabar Harus Bebas Pungutan
Jelang Indonesia U-17 vs Korut di Perempat Final Piala Asia 2025, Coach Nova Beberkan Skenario Adu Penalti
Bertekad Susul Uzbekistan di Semi Final Piala Asia U-17, Garuda Muda Siapkan Mental Jelang Lawan Korea Utara
Wakil Pimpinan DPRD Tinjau Hasil Pembangunan Proyek Pavingisasi di Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa
USM Lepas 40 Mahasiswa KKN Tematik IV di Kecamatan Semarang Timur
DPRD Kota Pekalongan akan Usulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Penanganan Penyeleseaian Darurat Sampah