KONTENJATENG.COM – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Fraksi Golkar DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
Dalam pertemuan yang dilakukan di ruangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (30/9/2025) tersebut turut hadir pengamat transportasi, akademisi, serta perwakilan asosiasi driver ojek online untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang selama ini dihadapi.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Muhammad Soleh, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jateng mengemukakan banyak persoalan driver online yang telah disampaikan kepada Fraksi Golkar DPR RI.
"Kami mengajak Dr Okto Ristianto Manulang (pengamat transportasi online dari Fakultas Teknik Undip-red) yang sudah lama mengkaji masalah ojek online, serta teman-teman dari asosiasi driver untuk memaparkan langsung permasalahan mereka ke teman-teman dari Fraksi Golkar DPR RI," ujar Mohammad Saleh.
Dalam pertemuan dengan Fraksi Golkar DPR RI itu, Mohammad Saleh didampingi Ferry Wawan Cahyono (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng), Anton Lami Suhardi, ā Dipa Yustia, Harun Khafiz, Andiniya K P (anggota DPRD Jateng dari Fraksi Golkar), Dr Okto Manulang (Peneliti Transportasi Undip), serta Aaliansi Ojol R2/R4 Jateng.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Transportasi Online ini harus benar-benar dikawal. "Saya sendiri pengguna ojek online. Maka sudah selayaknya kami memperjuangkan aspirasi para driver. Karena mereka bagian dari keluarga kita," kata Ferry.
Sebelumnya, di DPRD jawa Tengah, Fraksi Golkar telah menyerap aspirasi para driver Ojol dalam FPG Corner dengan tema "Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia" ujarnya.
Dalam acara tersebut, disimpulkan bahwa problem yang diderita para driver Ojol karena ada kekosongan peraturan yang khusus mengatur transportasi online sehingga diperlukan rancangan undang-undang untuk transportasi online tersebut.
Dalam pertemuan di Badan Legislasi, anggota Fraksi Golkar Jateng dan Asosiasi Driver Online diterima oleh Pimpinan Baleg, Ahmad Doli Kurnia. "RUU Transportasi online telah menjadi prioritas pembahasan dalam prolegnas (Program Legislasi nasional-red). Kita hanya menunggu kesiapan pemerintah untuk memulainya," kata Ahmad Doli.
Adapun pengamat Transportasi Online dari Undip, Dr Okto Ristianto Manulang, menyoroti perlunya regulasi yang adaptif. Ia menilai aturan tarif transportasi online yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan masih bersifat statis, sementara dinamika di lapangan sangat fluktuatif.
"Ketika pemerintah menetapkan tarif batas atas dan bawah, pendekatannya hanya biaya operasional kendaraan. Padahal algoritma aplikasi transportasi online berjalan sangat dinamis setiap menitnya. Inilah yang harus dievaluasi," terang Okto.
Artikel Terkait
Tingkatkan Kepatuhan, Imigrasi Pemalang Gelar Sosialisasi APOA
Tekan Prank Call 112, Pemkot Semarang Gelar Lapor Semarang Goes to School
Tinjau Lokasi Kebakaran, Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
Ribuan Jamaah Hadir Saat Puncak Maulid Akbar di Kanzus Sholawat, Habib Jindan Berpesan Hilangkan Kebencian, Permusuhan, dan Jaga Persaudaraan
Ini Alasan Kenapa BBM Masih Kosong di SPBU Swasta, Padahal Sudah Ada Kesepakatan dengan Pertamina dan Kargo Sudah Tiba
Konsulat Australia Kunjungi Kantor Imigrasi Semarang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
Studi Tiru Kantor Imigrasi Batam: Menjalin Sinergi Menuju Layanan Keimigrasian Unggul
Timnas Garuda Siap Hadapi Green Falcons di Round 4: Indonesia Berharap Kesembuhan Ole Romeny, Saudi Cemas usai Salem Al Dawsari Cedera
Menpora Erick Thohir Usulkan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih Berprestasi, Menkeu Minta Kajian Komprehensif dan DPR Diminta Ikut Mengawal
Generasi Muda Diajak Turut Serta untuk Teruskan Perjuangan dan Amalkan Nilai Pancasila, serta Selalu Menjadikannya Pandangan Hidup Bangsa