KONTENJATENG.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa penanganan korban bencana di wilayah Jawa Tengah harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada warga yang terlantar.
Pernyataan ini disampaikan menyusul bencana yang melanda Cilacap dan Banjarnegara beberapa waktu lalu.
Saleh menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama BPBD dan berbagai pihak terkait telah bergerak cepat dalam penanganan darurat.
Langkah yang dilakukan mencakup evakuasi warga terdampak, pembukaan posko pengungsian, penyediaan logistik, layanan kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur dasar.
“Pemerintah daerah juga terus melakukan pendataan kerusakan serta memastikan bantuan tepat sasaran. Kami di DPRD juga melakukan monitoring langsung dan siap mendukung percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi melalui dukungan anggaran dan kebijakan,” ujar Saleh.
Selain penanganan darurat, Saleh menekankan pentingnya membangun masyarakat tangguh bencana.
Menurutnya, ketangguhan berarti kemampuan masyarakat mengenali risiko, mengurangi dampak, serta cepat bangkit setelah bencana.
Baca Juga: Imigrasi Resmi Luncurkan Sistem Kerja TPI dan Pedoman Analisis Penumpang
Ia menambahkan bahwa ketangguhan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari keluarga, desa, hingga pemerintah daerah dan pusat.
“Masyarakat yang tangguh harus memiliki kesadaran, pengetahuan, keterampilan, serta jejaring sosial yang kuat,” jelasnya.
Namun, Saleh mengakui masih ada hambatan di lapangan, seperti rendahnya kesadaran kesiapsiagaan, tata ruang yang belum berbasis mitigasi, keterbatasan sistem peringatan dini, serta maraknya hoaks yang memperlambat koordinasi.
Menurutnya, tantangan tersebut harus diatasi melalui perencanaan jangka panjang dan kerja sama lintas sektor.
Saat ini, Pemprov Jawa Tengah terus memperkuat langkah mitigasi dengan penguatan sistem peringatan dini, pemetaan risiko, normalisasi sungai, simulasi kebencanaan di sekolah dan desa, peningkatan kapasitas relawan, serta penguatan regulasi dan anggaran berbasis kebutuhan wilayah.