KONTENJATENG.COM - Di beberapa wilayah Jateng, khususnya Kabupaten Semarang, masih terdapat hewan kurban jenis sapi dan kambing yang terindikasi Virus Penyakit Mulut & Kuku (PMK). Beberapa pasar hewan yang dipantau dinas terkait menemukan adanya hewan-hewan terindikasi virus tersebut dan tetap diperdagangkan.
Kondisi itu menjadi pokok utama dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) DPRD Jateng dengan tema 'Antisipasi PMK Jelang Idul Adha' di Wujil Kabupaten Semarang, Kamis (6/7/2022). Dalam FGD tersebut, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto hadir secara virtual, didampingi narasumber lainnya yakni The Hok Hiong selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Semarang dan Kepala Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Semarang Sri Wigati.
Dalam penyampaiannya, Sri Wigati menerangkan bahwa Pemerintah selaku pengendali dan pengawas kesehatan hewan kurban telah melakukan langkah-langkah pencegah penyebaran virus PMK. "Terdapat SOP-nya sendiri bahwa hewan ternak untuk kurban yang diperdagangkan syaratnya harus punya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Jangan sampai ada hewan kurban atau ternak yang diperjualbelikan tidak mengantongi SKKH," terang Sri.
Ia menambahkan, jika hewan tersebut akan dikirim ke luar daerah, juga harus memiliki SKKH. Dengan begitu, dalam penyebaran Virus PMK, dapat dicegah.
"Intinya, kita itu mencegah sebisa mungkin penyebaran Virus PMK yang berasal dari luar daerah ataupun dari daerah kita karena Virus PMK itu bisa menular melalui beberapa media seperti dari orang, baju, sepatu, atau pakan sehingga harus dijaga jangan sampai virus nempel dimana-mana. Yang mempunyai gejala PMK itu, harus segera diisolasi. Setiap peternak dilarang pindah ke ternak yang lain karena riskan membawa virus. Itulah, mengapa syarat melampirkan SKH kini menjadi sangat penting," jelasnya.
Senada, The Hok Hiong juga berpendapat, sebagai legislator dari komisi yang mengampu persoalan terkait ternak, ini sudah menjadi tanggungjawab pemerintah untuk mencegah Virus PMK menyebar. Karena, ia menilai hal tersebut akan sangat merugikan peternak sehingga pemberian vaksin kepada hewan ternak sangat dianjurkan. Ketika hewan ternak sudah divaksin, maka nantinya diberikan sertifikat yang akan mendukung SKKH yang diterbitkan dinas terkait.
"Antisipasi PMK di Kabupaten Semarang sekarang sudah cukup intensif dan hati-hati. Di beberapa tempat, tidak mau melakukan penyembelihan jika hewan kurban tersebut tidak memiliki SKKH. Saya mengimbau kepada dinas terkait agar kesehatan hewan kurban diperhatikan. Bahkan, kalau perlu, ditambah saja intensitas pengawasannya agar penyakit tersebut tidak mempersulit peternak," kata Pak Hok, sapaan akrabnya. (**)
Artikel Terkait
Kemenko PMK Getol Kampanye Masker ke Pelosok Desa
Waspadai Kasus PMK, Pos Lalulintas Ternak Perlu Kerja Keras
Jelang Hari Raya Kurban, Kabar Kasus PMK Makin Santer
Ciri Ciri Penyakit Mulut dan Kuku PMK pada Hewan Ternak Kambing dan Sapi