KONTENJATENG.COM - Seorang siswa kelas IV di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara, menarik perhatian publik setelah video yang menunjukkan dirinya harus belajar di lantai selama tiga hari tersebar luas di media sosial.
Hukuman ini diberikan karena siswa berinisial MI belum melunasi tunggakan SPP selama tiga bulan.
Menurut ibunya, AM, hukuman tersebut berlangsung pada tanggal 6 dan 7 Januari 2025, di mana MI harus duduk di lantai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Baca Juga: Setia Itu Tak Cukup, Inilah Ciri-Ciri Pasangan yang Akan Langgeng
"Anaknya disuruh duduk di lantai selama jam pelajaran, tanpa diberikan kesempatan mengikuti pelajaran di kursi seperti teman-temannya," ungkap AM pada 10 Januari 2025.
Insiden ini mencuat ketika seorang ibu melihat anaknya duduk di lantai saat belajar.
"Begini loh, Bu, dia ini disoraki dari tadi di luar saya datang. Buk ambil rapor, Mesia duduk di bawah, dia nangis loh buk,” kata AM dalam video yang viral.
AM terkejut dan merasa sedih melihat anaknya dipermalukan di depan teman-temannya.
Baca Juga: Perayaan HUT ke 52 PDI Perjuangan di Jateng, Terus Bergerak Bersama Rakyat untuk Indonesia Raya
"Dia nangis mau pergi sekolah, dia bilang Mamak MI malu duduk di bawah. Dia sempat nggak mau sekolah karena malu," lanjutnya.
AM mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran SPP disebabkan oleh kondisi ekonomi yang sulit dan penyakit yang dideritanya.
"Saya belum bisa bayar uang sekolah anak saya yang tertunggak karena kondisi ekonomi kami, ditambah suami saya belum pulang," ujarnya.
Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah kebijakan pribadi wali kelas, bukan aturan sekolah.
Baca Juga: Dolar Tembus Rp16.000, Begini Cara BJ Habibie Naikkan Nilai Tukar Rupiah
"Wali kelasnya membuat aturan sendiri bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh ikut pelajaran, tanpa berbicara terlebih dahulu dengan pihak sekolah," kata Juli, yang sudah meminta maaf kepada keluarga MI.
Artikel Terkait
KPU Segera Usulkan ke DPRD Guna Proses Pelantikan, Usai Tetapkan Pasangan Aaf dan Balgis Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu
Pemkot Semarang Bertekad Kurangi Kawasan Kumuh hingga 0 Persen
KAI Daop 4 Semarang Tanam 50 Pohon untuk Lingkungan Hijau Berkelanjutan
Joni, Pemanjat Tiang Bendera, Kini Resmi Jadi Bintara TNI AD
Berikut Jumlah Pesangon yang Diterima Shin Tae Yong Usai Dipecat dari Timnas Indonesia
Nasib Saham Raffi Ahmad di STY Foundation Usai Pemecatan Shin Tae Yong
Dolar Tembus Rp16.000, Begini Cara BJ Habibie Naikkan Nilai Tukar Rupiah
Perayaan HUT ke 52 PDI Perjuangan di Jateng, Terus Bergerak Bersama Rakyat untuk Indonesia Raya
Setia Itu Tak Cukup, Inilah Ciri-Ciri Pasangan yang Akan Langgeng