KONTENJATENG.COM - Salah satu upaya meningkatkan jiwa kewirausahaan masyarakat desa (rural entrepreneurship) adalah dengan membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal itu didasarkan pada Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa memberikan kekuatan hukum bagi BUMDes untuk dapat menjalin kemiteraan dengan pihak manapun.
Baca Juga: Praktik Kawin Kontrak Akan Ditindak, Korban Kawin Kontrak Bakal Diberdayakan Secara Ekonomi
Sehingga harapannya dapat meningkatkan jejaring bisnis dan going concern usaha yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan kemandirian desa dalam jangka Panjang.
Merespon fenomena tersebut, Dosen Jurusan Pendidikan Ekonomi yaitu Amir Mahmud, Ida Nur Aeni, dan Nurdian Susilowati, melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan menyelenggarakan Webinar Rural Entrepreneurship bertema “Strategi Pengelolaan BUMDesa Berbasis Potensi Desa”, kemarin.
Webinar menghadirkan pakar di bidang pengelolaan pemberdayaan masyarakat dan BUMDes yaitu Camat Jambu, Moh. Edy Sukarno dan pakar desa wisata sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi Unnes, Nanik Sri Utaminingsih.
Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad SAW Membelah Bulan
Webinar dibuka secara resmi oleh Ketua Jurusan Pendidikan Ekonomi Bapak Ahmad Nurkhin, dengan diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari pemerintah desa, pengurus BUMDes, dosen, pemerhati wisata dan budaya, mahasiswa dan masyarakat umum.
Amir Mahmud selaku ketua tim pengabdian memberikan arahan akan pentingnya peningkatan pengelolaan potensi desa.
"Yang perlu dilakukan desa adalah mengidentifikasi potensi desa, bekerja sama dengan perguruan tinggi, dan menumbuhkan BUMDes," katanya, Jumat (3/9/2021).
Moh. Edy Sukarno menyampaikan materi tentang strategi pengelolaan BUMDes berbasis potensi lokal dan Nanik Sri Utaminingsih menyampaikan tentang strategi penguatan BUMDes yang menekankan pada sharing pendampingan desa wisata Branjang.
Baca Juga: Segera Cek Rekening, BSU Kemnaker Tahap 1 dan 2 Sudah Cair
"Kita harus dapat membaca potensi desa dan peluang. Banyaknya potensi desa bukanlah satu-satunya penentu kesuksesan pengelolaan BUMDes, namun faktor penting lainnya yaitu kepemimpinan, komitmen, professional, dan jejaring," jelas Edy.
Artikel Terkait
Anak Sopir Truk Pencipta Hand and Body Lotion Berbahan Ubi Jalar Ini Jadi Lulusan Terbaik Unnes 2021
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dibuat Terkesan oleh Siswa SD di Kota Semarang, Kok Bisa ?
Waspadalah! Inilah Tanda-tanda Orang Memelihara Tuyul di Sekitarmu
PT Petrokimia Gresik Serahkan 2,5 Ton Beras untuk Masyarakat Brebes
Ingin Hati Menjadi Tenang? Simak Sampai Selesai Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Ini