KONTENJATENG.COM - Magister Psikologi Universitas Semarang (USM) gandeng Forum Guru IPS Seluruh Indonesia (FOGIPSI) menyelenggarakan kegiatan webinar Persiapan Sekolah Tatap Muka pada masa pandemi Covid-19, Sabtu 14 Agustus 2021, kemarin.
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Semarang, Dr. L. Rini Sugiarti mengatakan, berbagai upaya dan pemikiran telah dilakukan untuk dapat merealisasikan pembelajaran tatap muka. Salah satu upaya yang dilakukan yakni, perguruan tinggi khususnya USM saat ini terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.
"Kegiatan webinar ini sangatlah penting diikuti, karena untuk menambah wawasan dan pemahaman untuk mempersipkan diri dalam pembelajaran tatap muka pada situasi pademi covid-19. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi sisi kelembagaan khususnya di bidang pendidikan dengan profesi guru," kata Rini, Selasa 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Walikota Semarang : Perjuangan Melawan Penjajah Belum Berakhir
Sementara itu, sebagai salah satu narasumber Sekolah Penggerak Kemendikbudristek Dr. Eni Kuswati mengungkapkan, meski saat ini masih dalam kondisi pandemi, cepat atau lambat kegiatan pembelajaran tatap muka akan diadakan.
"Di era merdeka belajar ini cepat atau lamban kita akan mengadakan kegiatan tatap muka tentunya sesuai dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kita akan membuka tabir baru dengan mengadakan program merdeka belajar yang dikeluarkan oleh Kemendikbud," tandasnya.
Baca Juga: Beruntung, Ulang Tahun di Hari Kemerdekaan Atlas Dapat Motor dari Gubernur Jawa Tengah
Baca Juga: Pakai Hazmat, Ganjar Pimpin Upacara Kemerdekaan di RSDC Donohudan
Baca Juga: Untuk Identifikasi, Pemkot Yogya Siapkan Gelang Vaksin
Sementara itu, Dosen Magister Psikologi USM Dr Erwin Erlangga menyampaikan mengenai Sekolah Tanggap Bencana Sebagai Persiapan Sekolah Tatap Muka Pada Era Pademi Covid-19.
Menurutnya bahwa Covid-19 adalah permasalahan bencana kemanusiaan prioritas pertama dan utama. Saat ini secara global pemerintah menetapkan wabah covid sebagai bencana tertuang dalam keputusan Presiden (Keppres) No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.
Baca Juga: Manusia Harus Tahu, Ini Dia 7 Anggota Tubuh Yang Bisa Dimasuki Jin Dan Setan
Bencana Non-Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
"Solusi untuk pembelajaran di era pademi covid- 19 ini dengan sekolah tanggap bencana dimana untuk sekolah persiapan tatap muka, yang dimaksut sekolah tanggap bencana adalah program berbasis sekolah dalam rangka membangun kesiapsiagaan masyarakat sekolah terhadap bencana di Indonesia," tambahnya.
Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Jateng Terus Alami Penurunan, Ganjar : Tetap Waspada, Jangan Lengah
Artikel Terkait
5 Cara Mudah Mengobati Gigitan Serangga Dengan Bahan yang Mudah Didapat
4 Hal yang Haram Diperbuat Wanita Haid, Begini Penjelasan Buya Yahya
Istana Merdeka Hadirkan Naskah Asli Teks Proklamasi
Dukung Program Aku Sedulurmu, Komunitas Tionghoa Bantu 250 Juta untuk Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Promo Tarif Tiket Trans Semarang Rp76, Khusus Tanggal 17 Agustus 2021
216 Pasar Tradisional Jateng Ditata, Pedagang Diberi Jarak