KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan bagi disabilitas dengan melakukan launching Rumah Terapi.
Rumah Terapi berada di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan. Sebelumnya, disabilitas harus menuju ke Sentra Terpadu Kartini Temanggung jika hendak menerima layanan kesehatan.
Bentuk layanan kesehatan yang diberikan di Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan antara lain berupa Terapi Fisioterapi, Terapi Okupasi, dan Terapi Wicara. Adapun programnya bernama layanan terapi khusus bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (Latih Adikku).
Baca Juga: Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa
Kegiatan launching Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan dihadiri langsung Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial pada Kemesos, Pepen Nazaruddin. Dirinya mengungkapkan, keberadaan Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan merupakan kerja sama antara pihaknya dengan Pemkab Pekalongan. Rumah Terapi ini didirikan bagi anak berkebutuhan khusus.
''Ibaratnya seperti kepanjangan tangan dari Kemensos yang berada di daerah, misalnya seperti di Kabupaten Pekalongan. Keberadaannya dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,'' ujar dia, saat meresmikan launching Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan, Rabu (06/12/2023).
Dirinya berharap, keberadaan Rumah Terapi akan dapat berkembang dengan baik agar bisa menjangkau pelayanannya hingga ke kecamatan-kecamatan. Soalnya selama ini Sentra Terpadu hanya berada di Temanggung.
''Coba bayangkan kalau seandainya anak berkebutuhan khusus yang hendak terapi, harus datang ke Temanggung bolak-balik, tentunya jauh kasihan,'' papar ia.
''Untuk itu, kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang telah bersedia menyediakan fasilitas Rumah Terapi. Kebutuhan terapisnya nanti akan dilengkapi dari Kemensos,'' beber dia.
Pada prinsipnya, kata Pepen, pelayanan di Rumah Terapi tidak dibatasi ruang lingkup geografis. Keberadaannya di Kabupaten Pekalongan karena dinilai Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang responsif, untuk bersedia memberikan dan menyediakan tempat.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024, Total Ada 27 Hari
''Jadi kalau di Kabupaten Pekalongan ada tetangga daerahnya yang membutuhkaan pelayanan, dipersilahkan monggo saja. Tidak dibatasi harus orang dari Kabupaten Pekalongan,'' ucap dia.
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Yudhi Himawan, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyambut gembira kehadiran Rumah Terapi bagi penyandang disabilitas yang baru saja dilaunching tersebut.
Artikel Terkait
Ini Pesan Gibran Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia, Work-Life Balance Wajib Ditentukan!
My Demon Episode 3 dan 4 Sub Indo Selain di LK1, KLIK DISINI !
Nonton dan Download My Demon Episode 5 dan 6 Sub Indo Bukan di Bilibili, Anda Jangan Sampai Ketinggalan!
Tekankan Netralitas pada ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa Kabupaten Pekalongan, Ini Larangan yang Harus Dihindari Menjelang dan Saat Pemilu 2024
DPRD Kabupaten Pekalongan Dukung Target Tingkat Pencapaian Partisipasi Pemilih Hingga 80 Persen pada Pemilu 2024 di Kota Santri
Apa Sih Peran DPD RI? Simak Ulasannya Disini
Mudah Diakses Warga Desa, RSMS Sosialisasikan Layanan Rujukan
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024, Total Ada 27 Hari
Meski Kecewa, SPN Masih Mengharapkan Kehadiran Dewan Kurator dan Manajemen PT Pismatex di Pertemuan Selanjutnya
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa