Akomodir Kebutuhan dan Dekatkan Layanan Kepada Disabilitas, Pemerintah Kabupaten Pekalongan Launching Rumah Terapi

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 06:28 WIB
DISABILITAS - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial pada Kemesos, Pepen Nazaruddin meninjau Rumah Terapi di Kabupaten Pekalongan, usai melaunchingnya, Rabu (06/12/2023). (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
DISABILITAS - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial pada Kemesos, Pepen Nazaruddin meninjau Rumah Terapi di Kabupaten Pekalongan, usai melaunchingnya, Rabu (06/12/2023). (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan bagi disabilitas dengan melakukan launching Rumah Terapi.

Rumah Terapi berada di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan. Sebelumnya, disabilitas harus menuju ke Sentra Terpadu Kartini Temanggung jika hendak menerima layanan kesehatan.

Bentuk layanan kesehatan yang diberikan di Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan antara lain berupa Terapi Fisioterapi, Terapi Okupasi, dan Terapi Wicara. Adapun programnya bernama layanan terapi khusus bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (Latih Adikku).

Baca Juga: Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa

Kegiatan launching Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan dihadiri langsung Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial pada Kemesos, Pepen Nazaruddin. Dirinya mengungkapkan, keberadaan Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan merupakan kerja sama antara pihaknya dengan Pemkab Pekalongan. Rumah Terapi ini didirikan bagi anak berkebutuhan khusus.

''Ibaratnya seperti kepanjangan tangan dari Kemensos yang berada di daerah, misalnya seperti di Kabupaten Pekalongan. Keberadaannya dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,'' ujar dia, saat meresmikan launching Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan, Rabu (06/12/2023).

Dirinya berharap, keberadaan Rumah Terapi akan dapat berkembang dengan baik agar bisa menjangkau pelayanannya hingga ke kecamatan-kecamatan. Soalnya selama ini Sentra Terpadu hanya berada di Temanggung.

Baca Juga: Meski Kecewa, SPN Masih Mengharapkan Kehadiran Dewan Kurator dan Manajemen PT Pismatex di Pertemuan Selanjutnya

''Coba bayangkan kalau seandainya anak berkebutuhan khusus yang hendak terapi, harus datang ke Temanggung bolak-balik, tentunya jauh kasihan,'' papar ia.

''Untuk itu, kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang telah bersedia menyediakan fasilitas Rumah Terapi. Kebutuhan terapisnya nanti akan dilengkapi dari Kemensos,'' beber dia.

Pada prinsipnya, kata Pepen, pelayanan di Rumah Terapi tidak dibatasi ruang lingkup geografis. Keberadaannya di Kabupaten Pekalongan karena dinilai Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang responsif, untuk bersedia memberikan dan menyediakan tempat.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024, Total Ada 27 Hari

''Jadi kalau di Kabupaten Pekalongan ada tetangga daerahnya yang membutuhkaan pelayanan, dipersilahkan monggo saja. Tidak dibatasi harus orang dari Kabupaten Pekalongan,'' ucap dia.

Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Yudhi Himawan, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyambut gembira kehadiran Rumah Terapi bagi penyandang disabilitas yang baru saja dilaunching tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X