Misalnya di sisi Utara Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, sisi dalam Alun-Alun, dan sisi depan Plaza Pekalongan. Menurutnya, permasalahan parkir liar ini menjadi kesalahan bersama antara pengendara dan Jukir.
Baca Juga: Tak Berpita Cukai, 20 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Pemkot Pekalongan Bersama Bea Cukai Tegal
''Jika masyarakat ingin tertib, ayo bersama-sama patuhi aturan penataan parkir ini. Jika di area parkir penuh, maka usahakan parkir di ruas-ruas jalan yang diperbolehkan atau area parkir yang telah disediakan,'' kata Agung.
Ditambahkan Agung, sesuai Perda Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 tentang tarif retribusi parkir di tepi jalan umum, untuk tarif non insidental kendaraan roda 2 dikenai Rp1.000, kendaraan roda 3 Rp1.000, kendaraan roda 4 Rp2.000, dan kendaraan roda lebih dari 4 Rp15.000. Namun, untuk tarif parkir insidental kendaraan roda 4 Rp2.000.
Kemudian Agung membenarkan jika ada aduan masyarakat melalui media sosial, terkait penarikan tarif parkir yang melebihi jumlah dari aturan tersebut di sejumlah titik parkir.
''Memang benar ada keluhan dan aduan dari masyarakat, namun bukti pendukung laporan tersebut ketika hendak dinaikkan ke APH sampai sekarang belum ada,'' papar dia.
Kegiatan penertiban parkir dari operasi gabungan juga dalam rangka persiapan menjelang Lebaran, sebagai antisipasi kepadatan kendaraan yang melintas saat arus mudik.
''Kami akan intensifkan sidak ke lapangan, terlebih menjelang Lebaran biasanya banyak titik kantong parkir yang padat seperti di pusat perbelanjaan, tempat wisata ataupun area publik lainnya,'' tegas dia.
Artikel Terkait
Berminat Maju Jadi Wali Kota Semarang dari Jalur Independen? Inilah Syaratnya !
Masyarakat Diimbau Tak Perlu Khawatir, Donor Darah Saat Ramadan Tidak Membatalkan Puasa Maupun Membahayakan Bagi Kesehatan Pendonor
Berikut Ini Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan
Trakteer Itu Apa? Website Donasi Jadi Viral Gara-gara Dipakai Livy Renata
Nama Akun Trakteer Selebgram Cantik Livy Renata Jadi Buruan Warganet, Begini Ceritanya
Angkutan Lebaran 2024, KAI Daop 4 Semarang Operasikan Tiga KA Tambahan
Terima Aduan Masyarakat, Bidang Bina Marga DPUPR Kota Pekalongan Secara Intensif Terus Melakukan Penambalan Jalan Berlubang di Wilayah Kota Batik
Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pekalongan Didorong Tingkatkan Ketakwaan Selama Bulan Ramadan dengan Memperbanyak Ibadah
Pegadaian Kanwil XI Semarang Salurkan 1.000 Paket Sembako, Bantu Korban Banjir Demak
Jasa Raharja Gelar Verifikasi Data dan Pengambilan Atribut Calon Peserta Mudik Gratis