Tertipu Kabar Temannya Dikeroyok, Dua Warga Pekalongan Utara Harus Masuk Tahanan Lantaran Bantu Keroyok Korban

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 23:20 WIB
KEROYOK : Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono didampingi  Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo, tunjukkan barang bukti saat gelar kasus pengeroyokan di Pekalongan Utara. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
KEROYOK : Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono didampingi Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo, tunjukkan barang bukti saat gelar kasus pengeroyokan di Pekalongan Utara. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Menurut informasi, 4 pelaku sudah kabur berlayar dan 2 pelaku keluar Kota Pekalongan. Semuanya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga: Kasus BMT Mitra Umat Dibahas Saat Rapat Paripurna, Wali Kota Pekalongan Berharap Segera Ada Titik Terang Penyelesaian Masalah Tersebut

Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni RS alias B dan FA yang merupakan teman baik. Sementara, tersangka lainnya yang masih DPO yaitu RR, A, M, R, T, dan B.

''Para tersangka ini terbukti melanggar pasal 170 ayat 1 dan 2, Kesatu KUHP tentang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum selama-lamanya 7 tahun,'' ungkapnya.

''Motifnya berawal dari informasi yang diterima tersangka tidak benar, namun tersangka tanpa klarifikasi langsung melakukan pengeroyokan dan kekerasan terhadap korbannya,'' beber dia.

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Pihaknya menegaskan kepada para DPO yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian, agar segera menyerahkan diri baik-baik ke Mapolres Pekalongan Kota. Para DPO ini tidak bisa melarikan diri atau bersembunyi dimana-mana, sebab pihak kepolisian sudah mengantongi identitas dan foto para pelaku.

Kompol Pujiono juga mengimbau kepada masyarakat agar setiap menerima informasi atau berita apapun, hendaknya lakukan konfirmasi atau cari tahu kebenaran informasi tersebut.

''Jangan mudah terprovokasi apalagi sampai melakukan kekerasan atau pengeroyokan. Jangan mau menunjukkan kesetiakawanan justru malah merugikan diri sendiri. Terlebih, sampai adanya pengaruh penggunaan alkohol yang dapat menyebabkan bertindak laku di luar kesadaran,'' jelas dia.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X