Menurut Atho', ini hanya permasalahan pemberian kompensasi pesangon saja yang belum terbayarkan. Sementara untuk gaji maupun THR sudah dibayarkan.
''Teman-teman bersedia melunak, sehingga bersedia menerima kurang dari nilai PMTK. Dari seharusnya menerima Rp33 juta menjadi Rp22 juta, untuk mereka yang masa kerjanya 15 tahun. Ini bentuk itikad baik teman-teman buruh PT Kesmatex yang di PHK dan wali Kota Pekalongan pun merespon dengan baik,'' ucapnya.
Pihaknya turut memberikan imbauan kepada Wali Kota Pekalongan, bila perusahaan tidak mau menyelesaikan dengan aturan maka harus ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Pekalongan agar bersedia mencabut hak usaha dari pengusaha PT Kesmatex.
''Awalnya buruh yang di PHK dari PT Kesmatex ada 220 orang yang berlangsung sejak 17 Mei 2024, namun setelah diverifikasi perusahaan ternyata ada buruh yang baru bekerja kurang dari tiga bulan. Mereka digolongkan belum karyawan atau masih masa training, sehingga jumlahnya menjadi 193 buruh,'' pungkas dia.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Kasus BMT Mitra Umat Dibahas Saat Rapat Paripurna, Wali Kota Pekalongan Berharap Segera Ada Titik Terang Penyelesaian Masalah Tersebut
Entaskan Kemiskinan, Tekan Angka Pengangguran dan Ciptakan Peluang Bisnis Baru, Warga Pasirkratonkramat Ramai-Ramai Dilatih Membuat Craft dan Kuliner
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Ringkus 8 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 41,41 Gram Sabu, 61,86 Gram Ganja, dan 7 Pil Riklona
Tertipu Kabar Temannya Dikeroyok, Dua Warga Pekalongan Utara Harus Masuk Tahanan Lantaran Bantu Keroyok Korban
Terpilih Menjadi Anggota DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier Siap Realisasikan Program Pemberdayaan Satu Desa dengan Satu Produk Unggulan
DPC PPP Kota Pekalongan Tegaskan Permasalahan BMT Mitra Umat Tidak Bersangkutan Langsung dengan Partai Berlambang Ka'bah
Pemerintah Kota Pekalongan Targetkan APBD Perubahan 2024 Kota Pekalongan Naik 3,34 Persen dari Target Penetapan
Tiga Bulan Lagi, Kota Pekalongan Segera Miliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Seluas 900 Meter Persegi dan Dilengkapi 6 Mesin Canggih
Dorong Tumbuhnya Peluang Usaha di Kecamatan Pekalongan Timur, Dinperinaker Gelar Pelatihan Kerja Kewirausahaan Desain Kemasan dan Kerajinan Hamparan