Tiga Bulan Lagi, Kota Pekalongan Segera Miliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Seluas 900 Meter Persegi dan Dilengkapi 6 Mesin Canggih

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 19:12 WIB
GROUNDBREAKING : Proses groundbreaking Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jalan Raya Simbang Wetan (belakang Bank Sampah Induk Brayan Urip), Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
GROUNDBREAKING : Proses groundbreaking Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jalan Raya Simbang Wetan (belakang Bank Sampah Induk Brayan Urip), Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTENJATENG.COM - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan diperkirakan segera overload, dengan ketinggian gundukan sampah sekarang mencapai 25 meter. Dilatarbelakangi ini, Kemitraan Indonesia melalui Program Adaptation Fund memfasilitasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Pekalongan.

Proses peletakkan batu pertama (Groundbreaking) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dilakukan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid didampingi Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim Kemitraan Indonesia, Eka Melisa.

Lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Pekalongan berada di Jalan Raya Simbang Wetan (belakang Bank Sampah Induk), Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan.

Baca Juga: DPC PPP Kota Pekalongan Tegaskan Permasalahan BMT Mitra Umat Tidak Bersangkutan Langsung dengan Partai Berlambang Ka'bah

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini dibangun di lahan seluas 900 meter persegi. Dilengkapi peralatan 6 buah mesin canggih yakni mesin pencacah ranting, mesin gibrik, mesin conveyor (6m), incinerator, mesin pengasah pisau, dan mesin pemilah sampah ditambah pembubur sampah organik.

Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan berterima kasih kepada Kemitraan Indonesia yang telah membantu Pemerintah Kota Pekalongan melalui Program Adaptation Fund dalam memfasilitasi terwujudnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Diperkirakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan selesai dalam tiga bulan mendatang dan mampu melakukan pengelolaan sampah dengan kapasitas 5-10 ton per harinya.

Baca Juga: Terpilih Menjadi Anggota DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier Siap Realisasikan Program Pemberdayaan Satu Desa dengan Satu Produk Unggulan

"Alhamdulillah Groundbreaking pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Pekalongan dibantu Kemitraan Indonesia. Ini bisa menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi sampah yang menumpuk di TPA Degayu Kota Pekalongan,'' ujar dia, Senin 22 Juli 2024.

Aaf berharap, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kuripan Kertoharjo ini bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan masyarakat dengan mulai menggiatkan pemilahan sampah dari rumah.

Selain itu, bisa disinergikan dengan program-program penanganan sampah yang sudah digalakkan sebelumnya. Seperti Omah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (OOPS MAMI), Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R), bank sampah, dan sebagainya.

Baca Juga: Tertipu Kabar Temannya Dikeroyok, Dua Warga Pekalongan Utara Harus Masuk Tahanan Lantaran Bantu Keroyok Korban

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini diharapkan membantu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Pekalongan. Mengingat, masih ada timbunan-timbunan sampah akibat ulah sejumlah oknum yang membuang sampah sembarangan. Seperti di pinggir jalan, bantaran sungai, dan sebagainya.

Ditambahkannya, bila sudah ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maka sampah-sampah itu bisa ditampung dan diolah dengan baik. Problemnya, pembangunan program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau TPS 3R biasanya ditolak warga, karena dianggap tempat pembuangan sampah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X