KONTENJATENG.COM - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan diperkirakan segera overload, dengan ketinggian gundukan sampah sekarang mencapai 25 meter. Dilatarbelakangi ini, Kemitraan Indonesia melalui Program Adaptation Fund memfasilitasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Pekalongan.
Proses peletakkan batu pertama (Groundbreaking) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dilakukan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid didampingi Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim Kemitraan Indonesia, Eka Melisa.
Lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Pekalongan berada di Jalan Raya Simbang Wetan (belakang Bank Sampah Induk), Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini dibangun di lahan seluas 900 meter persegi. Dilengkapi peralatan 6 buah mesin canggih yakni mesin pencacah ranting, mesin gibrik, mesin conveyor (6m), incinerator, mesin pengasah pisau, dan mesin pemilah sampah ditambah pembubur sampah organik.
Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan berterima kasih kepada Kemitraan Indonesia yang telah membantu Pemerintah Kota Pekalongan melalui Program Adaptation Fund dalam memfasilitasi terwujudnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Diperkirakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan selesai dalam tiga bulan mendatang dan mampu melakukan pengelolaan sampah dengan kapasitas 5-10 ton per harinya.
"Alhamdulillah Groundbreaking pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Pekalongan dibantu Kemitraan Indonesia. Ini bisa menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi sampah yang menumpuk di TPA Degayu Kota Pekalongan,'' ujar dia, Senin 22 Juli 2024.
Aaf berharap, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kuripan Kertoharjo ini bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan masyarakat dengan mulai menggiatkan pemilahan sampah dari rumah.
Selain itu, bisa disinergikan dengan program-program penanganan sampah yang sudah digalakkan sebelumnya. Seperti Omah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (OOPS MAMI), Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R), bank sampah, dan sebagainya.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini diharapkan membantu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Pekalongan. Mengingat, masih ada timbunan-timbunan sampah akibat ulah sejumlah oknum yang membuang sampah sembarangan. Seperti di pinggir jalan, bantaran sungai, dan sebagainya.
Ditambahkannya, bila sudah ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maka sampah-sampah itu bisa ditampung dan diolah dengan baik. Problemnya, pembangunan program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau TPS 3R biasanya ditolak warga, karena dianggap tempat pembuangan sampah.
Artikel Terkait
BPBD Kabupaten Batang Ungkap Jika Gempa Bumi Akibatkan 239 Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Berat di 3 Kecamatan di Kabupaten Batang
Jelang HBA ke 64, Kejati Jateng Gelar Pengajian Akbar Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
Minggu Kedua Juli, Pantarlih di KPU Kabupaten Batang Telah Capai Progres 78 Persen Coklit Pemilih Bagi Persiapan Pilkada 2024
Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Kasus BMT Mitra Umat Dibahas Saat Rapat Paripurna, Wali Kota Pekalongan Berharap Segera Ada Titik Terang Penyelesaian Masalah Tersebut
Entaskan Kemiskinan, Tekan Angka Pengangguran dan Ciptakan Peluang Bisnis Baru, Warga Pasirkratonkramat Ramai-Ramai Dilatih Membuat Craft dan Kuliner
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Ringkus 8 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 41,41 Gram Sabu, 61,86 Gram Ganja, dan 7 Pil Riklona
Tertipu Kabar Temannya Dikeroyok, Dua Warga Pekalongan Utara Harus Masuk Tahanan Lantaran Bantu Keroyok Korban
Terpilih Menjadi Anggota DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier Siap Realisasikan Program Pemberdayaan Satu Desa dengan Satu Produk Unggulan
DPC PPP Kota Pekalongan Tegaskan Permasalahan BMT Mitra Umat Tidak Bersangkutan Langsung dengan Partai Berlambang Ka'bah