''Padahal, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau TPS 3R itu, tempat pengolahan sampah. Lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini di area Dinperpa, yang juga menargetkan agar pengolahan sampah di sini tidak sampai menimbulkan bau tak sedap, yang bisa mengganggu kenyamanan warga,'' kata dia.
''Kami berharap kepada masyarakat, jika ada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun TPS 3R semacam ini, warga bisa menerimanya dan jangan terburu-buru menolak program penanganan sampah seperti ini,'' tegas dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menerangkan, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kuripan Kertoharjo menjadi TPST pertama yang dibangun di Kota Pekalongan dengan luas 900 meter persegi.
Sebelumnya, sudah ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala kecil yang disebut dengan TPS 3R. Meski Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun ini berskala mini, tetapi luasnya mencapai 3 kali lipat dari TPS 3R yang sudah ada sebelumnya.
''Kalau dilihat dari standar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) memang seharusnya luasnya 20.000 meter persegi (2 hektar). Kendati demikian, dari segi kelengkapan dan kapasitas mesin pengolahannya sudah memenuhi standar sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST),'' papar dia.
''Prosesnya akan ada pemilahan sampah anorganik dan organik yang mencapai 60 persen total sampah yang ada. Sampah anorganik akan diolah sehingga menghasilkan nilai ekonomi. Untuk sampah organik, kami berupaya mengolah sampah yang ada supaya tidak menimbulkan bau dan bisa sedikit mungkin residu yang dihasilkan,'' pungkas dia.
Tim DLH Kota Pekalongan selama ini telah menguasai teknologi untuk komposting dan budidaya magot dalam pengolahan sampah organik. Diakui Sri Budi Santoso, kemungkinan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini pada awalnya tidak langsung mengelola sampah 5-10 ton.
''Kami tidak ingin langsung mengelola sampah secara besar dulu, karena khawatir tidak bisa terkelola dengan baik, seperti masalah bau sampah. Sehingga di awal akan mengelola semampunya dulu, agar bisa menjadi contoh dan bisa mengelola sampah dengan baik
Sementara itu, Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim pada Kemitraan Indonesia, Eka Melisa menyebutkan, total biaya pembangunan tahap I Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini diperkirakan mencapai Rp2,8 milliar.
Adapun tahap I pembangunannya meliputi bangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengadaan kelengkapan mesin, dan sebagainya.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
''Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini merupakan intervensi dari program Adaptation Fund yang didalamnya ada 3 komponen yakni Melindungi-Membertahankan-Melestarikan (3M) Menuju Ketahanan Iklim. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini implementasi dari sisi komponen ketiga, yaitu Melestarikan,'' papar Eka.
Artikel Terkait
BPBD Kabupaten Batang Ungkap Jika Gempa Bumi Akibatkan 239 Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Berat di 3 Kecamatan di Kabupaten Batang
Jelang HBA ke 64, Kejati Jateng Gelar Pengajian Akbar Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
Minggu Kedua Juli, Pantarlih di KPU Kabupaten Batang Telah Capai Progres 78 Persen Coklit Pemilih Bagi Persiapan Pilkada 2024
Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Kasus BMT Mitra Umat Dibahas Saat Rapat Paripurna, Wali Kota Pekalongan Berharap Segera Ada Titik Terang Penyelesaian Masalah Tersebut
Entaskan Kemiskinan, Tekan Angka Pengangguran dan Ciptakan Peluang Bisnis Baru, Warga Pasirkratonkramat Ramai-Ramai Dilatih Membuat Craft dan Kuliner
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Ringkus 8 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 41,41 Gram Sabu, 61,86 Gram Ganja, dan 7 Pil Riklona
Tertipu Kabar Temannya Dikeroyok, Dua Warga Pekalongan Utara Harus Masuk Tahanan Lantaran Bantu Keroyok Korban
Terpilih Menjadi Anggota DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier Siap Realisasikan Program Pemberdayaan Satu Desa dengan Satu Produk Unggulan
DPC PPP Kota Pekalongan Tegaskan Permasalahan BMT Mitra Umat Tidak Bersangkutan Langsung dengan Partai Berlambang Ka'bah