Tiga Bulan Lagi, Kota Pekalongan Segera Miliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Seluas 900 Meter Persegi dan Dilengkapi 6 Mesin Canggih

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 19:12 WIB
GROUNDBREAKING : Proses groundbreaking Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jalan Raya Simbang Wetan (belakang Bank Sampah Induk Brayan Urip), Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
GROUNDBREAKING : Proses groundbreaking Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jalan Raya Simbang Wetan (belakang Bank Sampah Induk Brayan Urip), Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Eka berharap, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) bukan semata-mata hanya proyek fisik, tetapi lebih kepada simbol komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas adaptasi dan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Sekaligus mendorong keberlanjutan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)  melalui ekonomi sirkular. Keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tidak hanya memberikan solusi konkret dalam ekonomi sirkular melalui pengolahan sampah.

Baca Juga: Minggu Kedua Juli, Pantarlih di KPU Kabupaten Batang Telah Capai Progres 78 Persen Coklit Pemilih Bagi Persiapan Pilkada 2024

''Yang juga akan membuka peluang untuk menerapkan teknologi yang adaptif dan inovatif dalam proses pengolahan limbah secara efisien dan ramah lingkungan. Kami menargetkan, pembangunan ini bisa selesai tiga (3) bulan,'' harapnya.

''Jika sudah selesai dibangun, mari bisa manfaatkan dan pelihara TPST ini sebagai wujud kebanggaan atas upaya bersama dalam menjaga keberlangsungan hidup melalui implementasi ekonomi sirkular sekaligus menjadikan Kota Pekalongan sebagai kota yang berketahanan iklim,'' ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X