Ia dibesarkan oleh orangtua tunggal, yaitu Riska (Widi Mulia). Suatu hari, Kila dan keluarganya berencana untuk pergi liburan ke Bali, namun rencana itu gagal dan Kila dititipkan di rumah kakeknya, Prapto, yang tinggal di Sukabumi.
Hubungan Kila dengan Kakek Prapto tidak baik, karena di awal, Kakek Prapto tidak begitu suka dengan anak kecil, karena dianggap sebagai pengganggu dan kerap merepotkan.
Bahkan saat Kila diberi makan sayur, dia secara terang-terangan menyatakan tidak menyukainya.
Perilaku ini lantas menyinggung perasaan sang kakek yang menganggap bahwa sang cucu tidak menyukai makanan desa.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu hubungan keduanya semakin dekat dan bahkan saling merindukan keberadaan di antara mereka.
Di saat yang bersamaan, Kila juga bertemu lagi dengan sahabatnya, Rintik (Widuri Puteri Sasono) yang merupakan penyandang disabilitas. Dia pemalu namun memiliki keberanian yang tinggi.
Kedua anak ini memiliki sifat yang begitu berbeda, tetapi mereka kemudian terlibat dalam sebuah petualangan yang tak terduga.***
Artikel Terkait
Dilirik Sejumlah Investor, Gedung Eks Sri Ratu dan Eks Atrium Kota Pekalongan di Jalan Merdeka Ditawarkan untuk Difungsikan Kembali
KPU Kota Pekalongan Telah Menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kota Pekalongan untuk Pilwalkot 2024 Sebanyak 232.064 Pemilih
Cegah Kebocoran PAD, Pemerintah Kota Pekalongan Dorong OPD Terapkan Penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
Lantik Pengurus PWI Periode 2024-2027, Wali Kota Pekalongan Minta Wartawan Senantiasa Jaga Marwah Profesi
Paslon Utama Nomor Urut 1 Prioritaskan Kepentingan Rakyat, Paslon Adjib Nomor Urut 2 Lanjutkan Peningkatan Pembangunan pada Periode Sebelumnya
Tagih Janji Pencairan Dana Simpanan di BMT An Naba, Para Anggota Kembali Harus Kecewa karena Pengurus Mangkir Hadir Saat Audiensi Bersama
Warga Wuled Gelar Aksi Demo Bertekad Menuntut Mundur Kadesnya, Diduga Telah Menyalahgunakan Wewenang dan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi
KPU Fasilitasi 23.207 Alat Peraga Kampanye Bagi Masing-Masing Paslon, dan Diperbolehkan Cetak Mandiri Alat Peraga Kampanye 2 Kali Lipatnya
Diharapkan Segera Jalankan Fungsi dan Tugasnya, DPRD Kota Pekalongan Resmi Bentuk dan Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan untuk Periode Jabatan 2024-2029
Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Secara Verbal kepada Puluhan Siswinya, Guru Bimbingan Konseling di SMAN 3 Pekalongan Didemo