KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Pekalongan mencoba menjalin komunikasi untuk penyelesaian permasalahan sampah di Kota Batik dengan dua tetangga daerah mereka, di Kabupaten Batang dan Pekalongan.
Salah satunya dengan menyurati kedua daerah ini, dalam rangka membantu menampung sampah dari Kota Pekalongan agar dapat di buang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah masing-masing daerah tersebut secara sementara.
Hanya saja keinginan atas rencana tersebut mendapat penolakan dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Dia menegaskan penolakannya terhadap rencana Pemerintah Kota Pekalongan yang akan membuang sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah milik Kabupaten Pekalongan.
Bahkan, Fadia Arafiq menyebut, belum menerima surat resmi dari Pemkot Pekalongan. Jika pun pada akhirnya surat telah dikirim, dirinya tetap menyatakan tidak setuju atas rencana Kota Pekalongan melakukan pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah milik Kabupaten Pekalongan.
''Kalau memang ada rencana seperti itu, kami jelas tidak setuju. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Kabupaten Pekalongan sudah overload,'' ujarnya.
Penolakan terhadap pembuangan sampah dari Kota Pekalongan itu, kata Fadia Arafiq, karena khawatir daerah Kabupaten Pekalongan juga akan menghadapi persoalan yang sama yakni Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah mengalami overload. Ini karena kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Kabupaten Pekalongan juga terbatas.
''Kita tidak mau kalau sampai nanti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Kabupaten Pekalongan juga ditutup karena overload.
Menurutnya, TPA di wilayah Kabupaten sudah menampung volume sampah yang sangat tinggi.
Ia khawatir, jika sampah dari Kota Pekalongan juga dibuang ke sana, justru akan mempercepat kerusakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Ini harus jadi perhatian serius,'' ungkap Fadia Arafiq.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab mengungkapkan Pemerintah Kota Pekalongan telah mengirimkan surat resmi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang dan Pemkab Pekalongan, dalam membantu menghadapi situasi darurat sampah di Kota Pekalongan.
Pada intinya, surat tersebut berkeinginan untuk berkolaborasi bersama dalam hal penggunaan TPA lintas wilayah secara sementara.
Artikel Terkait
Terminal Tipe A Pekalongan Berangkatkan 600 Perantau Sektor Informal ke Jakarta, Menggunakan 12 Bus yang Dinyatakan Laik Jalan
Mahasiswi UGM yang Hilang 2 Minggu Saat Mudik Lebaran Ditemukan Meninggal Dunia di Magetan, Jenazah Ketiban Motor di Parit Kecil
Dedi Mulyadi Tegaskan Kini Jalanan Umum Wilayah Jabar Harus Bebas Pungutan
Wakil Pimpinan DPRD Tinjau Hasil Pembangunan Proyek Pavingisasi di Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa
DPRD Kota Pekalongan akan Usulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Penanganan Penyeleseaian Darurat Sampah
Pemkot Nyatakan Perang Terhadap Perilaku Buang Sampah Sembarangan, Sistem Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu ke Hilir dengan Konsep Pilah Sampah
Jumlah Korban 2 Orang, Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Aksi Cabul Dokter Kandungan yang Viral Terjadi Bukan pada Tahun 2025, Kini Sudah Dilarang Praktik di Seluruh Wilayah Garut
Persiapan Hadapi Popda Provinsi dan Pra Porpov Jawa Tengah, Prabu Cup 2025 Jadi Ajang Jaring Bibit dan Tambah Jam Terbang Atlet Silat di Kota Santri
Kepergok Buang Sampah Sembarangan, Warga Pringrejo di Pekalongan Barat Dikenai Sanksi Sosial untuk Kembali Pungut dan Kumpulkan Sampah Tersebut