''Surat sudah dikirimkan, selanjutnya kami akan beraudiensi langsung, baik ke Bupati Batang maupun ke Bupati Pekalongan. Supaya dalam masa darurat sampah ini, Kota Pekalongan bisa dibantu untuk membuang sampah ke TPA yang ada di dua wilayah itu,'' papar Hj Balgis Diab.
Menghadapi situasi darurat sampah ini, beber Hj Balgis Diab, Pemerintah Kota Pekalongan mencoba mengubah sistem pengelolaan dengan gerakan memilah sampah di tingkatan rumah tangga. Usaha ini sekaligus mengubah pola pikir masyarakat Kota Pekalongan agar mulai membiasakan diri melakukan pemilahan sampah.
''Sistem pilah sampah akan dibangun mulai di tingkat keluarga, RT, RW, dan kelurahan. Masyarakat diminta agar sampah yang telah dipilah dari rumah tangga dan tidak dibuang di jalanan, cukup menaruhnya di depan rumah. Nanti, akan ada petugas sampah yang mengambil seperti sebelum ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu,'' pungkas dia.***
Artikel Terkait
Terminal Tipe A Pekalongan Berangkatkan 600 Perantau Sektor Informal ke Jakarta, Menggunakan 12 Bus yang Dinyatakan Laik Jalan
Mahasiswi UGM yang Hilang 2 Minggu Saat Mudik Lebaran Ditemukan Meninggal Dunia di Magetan, Jenazah Ketiban Motor di Parit Kecil
Dedi Mulyadi Tegaskan Kini Jalanan Umum Wilayah Jabar Harus Bebas Pungutan
Wakil Pimpinan DPRD Tinjau Hasil Pembangunan Proyek Pavingisasi di Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa
DPRD Kota Pekalongan akan Usulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Penanganan Penyeleseaian Darurat Sampah
Pemkot Nyatakan Perang Terhadap Perilaku Buang Sampah Sembarangan, Sistem Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu ke Hilir dengan Konsep Pilah Sampah
Jumlah Korban 2 Orang, Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Aksi Cabul Dokter Kandungan yang Viral Terjadi Bukan pada Tahun 2025, Kini Sudah Dilarang Praktik di Seluruh Wilayah Garut
Persiapan Hadapi Popda Provinsi dan Pra Porpov Jawa Tengah, Prabu Cup 2025 Jadi Ajang Jaring Bibit dan Tambah Jam Terbang Atlet Silat di Kota Santri
Kepergok Buang Sampah Sembarangan, Warga Pringrejo di Pekalongan Barat Dikenai Sanksi Sosial untuk Kembali Pungut dan Kumpulkan Sampah Tersebut