KONTENJATENG.COM - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pekalongan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung secara bergilir di empat kecamatan di Kota Batik.
Kegiatan membahas dampak nyata yang terjadi di masyarakat, berkaitan dengan situasi darurat sampah di Kota Pekalongan yang telah berlangsung sejak awal 2025.
Adapun kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pertama berlangsung di kantor Kecamatan Pekalongan Barat yang diikuti perwakilan dari masing-masing kelurahan dan perwakilan masyarakat.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pekalongan, Tubagus Surur dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai bagian dari masyarakat di Kota batik, tentunya semua berkeinginan untuk berkiprah dan berkontribusi bagi kota tercinta tersebut.
''Tentunya, kita juga berkeinginan menciptakan suasana Kota Pekalongan menjadi semakin aman, nyaman dan kondusif. Untuk itu permasalahan seperti sampah yang dalam situasi darurat sampah ini harus bisa terselesaikan,'' ujar dia, di aula kantor Kecamatan Pekalongan Barat, Senin 28 Juli 2025.
Focus Group Discussion (FGD) dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pekalongan ini, ungkap dia, merupakan bentuk upaya dalam rangka untuk menemukan solusi bersama guna mengatasi pengelolaan dan penanganan sampah di tengah situasi darurat sampah.
Untuk itu, digelar agar dapat mengetahui lebih pasti aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait hal itu. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pekalongan membuat pemetaan permasalahan yang ada di masyarakat, untuk mendapatkan solusi penyelesaiannya bersama-sama.
''Kalau ada kegelisahan dalam masyarakat, maka tokoh-tokoh sosial diharapkan dapat duduk bersama agar mampu menemukan solusi yang baik. Selain itu, meminimalisir terjadinya gesekan di antara warga saat situasi darurat sampah. Fungsi FKDM salah satunya untuk bisa mengantisipasi dari ancaman, gangguan dan kerawanan yang ada di masyarakat,'' tegas dia.
Camat Pekalongan Barat, M Natsir mengatakan penanganan masalah sampah dalam situasi darurat sampah tentunya butuh peran masyarakat seluruhnya.
Baca Juga: DPRD Kota Pekalongan Menyetujui Raperda RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2025-2029
Termasuk mencegah ekses-ekses yang mungkin bisa saja timbul di masyarakat dan dalam rangka mewujudkan Kota Pekalongan yang kondusif.
Artikel Terkait
DPRD Kota Pekalongan Menyetujui Raperda RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2025-2029
Indonesia Dipastikan Berada di Grup B Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Bertemu dengan Irak dan Arab Saudi
Cole Haan Resmikan Gerai Pertama di Semarang, Tawarkan Sepatu Hybrid Nyaman dan Stylish
Vanenburg Tegaskan Tak Mau Main Aman Lawan Malaysia U23 Jelang ke Semifinal : Ini seperti Derbi, Timnas Indonesia U23 Harus Menang
Pembayaran Air Bulanan Bisa Dilakukan Lewat Blibli, Begini Cara Bayar Dan Keuntungannya
Alasan Garuda Muda Indonesia Wajib Kandaskan Harimau Malaya U23 di Laga Akhir Fase Grup A Piala AFF 2025
Komisi V DPR Pertanyakan Beda Manifest Penumpang KM Barcelona V hingga 300 Orang, Minta Selidiki Kemungkinan Kesengajaan
Hokky Caraka Beberkan Alasan Layangkan Somasi ke 5 Netizen: Bukan Maksud Bela Diri dari Kritikan
Sedang Hadapi Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Lesti Kejora Mengaku Tak Kapok Nyanyikan Lagu Milik Orang Lain
Budi Gunawan Tegaskan Peran Koperasi sebagai Stabilisator Ekonomi Desa
Respons Menkumham Soal Eks TNI AL Satria Arta Kumbara yang Ingin Jadi WNI Lagi
Erick Thohir Minta Timnas U-23 Indonesia Tampil Keras Hadapi Vietnam di Final : Jangan Biarkan Mereka Injak Home Base Kita
Wamen Komdigi Nezar Patria Soroti Penyalahgunaan AI dan Deepfake, Sebut Perempuan dan Anak Rawan Jadi Korban Kejahatan Teknologi Tersebut