KONTENJATENG.COM - KPU Kota Pekalongan menggelar Rapat Pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPRD Kota Pekalongan. Diikuti dengan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Pekalongan, yang digelar di Hotel Santika Kota Pekalongan.
Untuk masing-masing Daerah Pilihan (Dapil) jatah kursinya berbeda-beda tergantung pada besaran jumlah pemilih.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menyampaikan untuk di Dapil 1 Kecamatan Pekalongan Barat ada 11 kursi, Dapil 2 Kecamatan Pekalongan Utara ada 9 kursi, kemudian Dapil 3 di Kecamatan Pekalongan Timur ada 8 kursi dan Dapil 4 di Kecamatan Pekalongan Selatan ada 7 kursi.
''Total keseluruhan perolehan kursi DPRD Kota Pekalongan berjumlah 35 kursi. Jumlah ini masih sama dibandingkan pada periode Pileg 2019, baik dari jumlah kursi maupun komposisi di setiap Dapil-nya,'' ujar dia, Kamis 2 Mei 2024 malam.
Menurut Fajar Randi Yogananda, perolehan suara tertinggi diraih Mohamad Azmi Basyir dari Partai Golkar dengan jumlah mencapai 4.671 suara. Sementara perolehan kursi terbanyak di Kota Pekalongan masih diraih Partai Golkar dengan 8 kursi.
Adapun hasil perolehan kursi partai lainnya di Pileg DPRD Kota Pekalongan 2024 yakni PKB 6 kursi, PDIP dan PPP memperoleh 5 kursi, PKS 4 kursi, Gerindra, Nasdem, dan PAN masing-masing 2 kursi, serta Hanura 1 kursi.
''Tidak ada partai baru yang memperoleh kursi, hanya diisi anggota dewan dari partai-partai lama atau dari periode Pileg sebelumnya. Namun, ada pergeseran kursi dari partai-partai tersebut. Ada partai yang kehilangan kursi maupun mendapatkan tambahan kursi,'' papar Fajar Randi Yogananda.
Penambahan perolehan kursi, misalnya untuk PPP sekarang mendapatkan 5 kursi dari sebelumnya 4 kursi, PKS dari 3 kursi menjadi 4 kursi, dan Nasdem dari sebelumnya 1 kursi bertambah menjadi 2 kursi.
Sedangkan partai yang mengalami penurunan kursi yaakni Partai Golkar yang tadinya 9 kursi menjadi 8 kursi, PKB yang sebelumnya 7 kursi menjadi hanya 6 kursi, dan PAN dari 3 kursi menjadi 2 kursi.
Untuk wajah baru anggota DPRD Kota Pekalongan tercatat beberapa diantaranya ada di Dapil 3 Kecamatan Pekalongan Timur dan Dapil 2 Kecamatan Pekalongan Utara.
Jumlah anggota DPRD Kota Pekalongan yang merupakan wajah baru hanya sekitar 10 persen saja, sisanya sebanyak 90 persen merupakan wajah atau orang lama.