regional

Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tolak Permintaan Kolaborasi Kota Pekalongan, untuk Membantu Pembuangan Sampah di TPA Mereka Secara Sementara

Senin, 21 April 2025 | 00:00 WIB
Foto : Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

 

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Pekalongan mencoba menjalin komunikasi untuk penyelesaian permasalahan sampah di Kota Batik dengan dua tetangga daerah mereka, di Kabupaten Batang dan Pekalongan.

Salah satunya dengan menyurati kedua daerah ini, dalam rangka membantu menampung sampah dari Kota Pekalongan agar dapat di buang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah masing-masing daerah tersebut secara sementara.

Hanya saja keinginan atas rencana tersebut mendapat penolakan dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Dia menegaskan penolakannya terhadap rencana Pemerintah Kota Pekalongan yang akan membuang sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah milik Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: DPR RI Rizal Bawazier Mengharapkan Pemda dan Dinas Terkait Lainnya Tindak Lanjuti Surat Kemenhub Terkait Pembatasan Truk Besar Melintas di Pusat Kota

Bahkan, Fadia Arafiq menyebut, belum menerima surat resmi dari Pemkot Pekalongan. Jika pun pada akhirnya surat telah dikirim, dirinya tetap menyatakan tidak setuju atas rencana Kota Pekalongan melakukan pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah milik Kabupaten Pekalongan.

''Kalau memang ada rencana seperti itu, kami jelas tidak setuju. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Kabupaten Pekalongan sudah overload,'' ujarnya.

Penolakan terhadap pembuangan sampah dari Kota Pekalongan itu, kata Fadia Arafiq, karena khawatir daerah Kabupaten Pekalongan juga akan menghadapi persoalan yang sama yakni Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah mengalami overload. Ini karena kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Kabupaten Pekalongan juga terbatas.

Baca Juga: Kepergok Buang Sampah Sembarangan, Warga Pringrejo di Pekalongan Barat Dikenai Sanksi Sosial untuk Kembali Pungut dan Kumpulkan Sampah Tersebut

''Kita tidak mau kalau sampai nanti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Kabupaten Pekalongan juga ditutup karena overload.

Menurutnya, TPA di wilayah Kabupaten sudah menampung volume sampah yang sangat tinggi.

Ia khawatir, jika sampah dari Kota Pekalongan juga dibuang ke sana, justru akan mempercepat kerusakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Ini harus jadi perhatian serius,'' ungkap Fadia Arafiq.

Baca Juga: Persiapan Hadapi Popda Provinsi dan Pra Porpov Jawa Tengah, Prabu Cup 2025 Jadi Ajang Jaring Bibit dan Tambah Jam Terbang Atlet Silat di Kota Santri

Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab mengungkapkan Pemerintah Kota Pekalongan telah mengirimkan surat resmi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang dan Pemkab Pekalongan, dalam membantu menghadapi situasi darurat sampah di Kota Pekalongan.

Pada intinya, surat tersebut berkeinginan untuk berkolaborasi bersama dalam hal penggunaan TPA lintas wilayah secara sementara.

Halaman:

Tags

Terkini