''Surat sudah dikirimkan, selanjutnya kami akan beraudiensi langsung, baik ke Bupati Batang maupun ke Bupati Pekalongan. Supaya dalam masa darurat sampah ini, Kota Pekalongan bisa dibantu untuk membuang sampah ke TPA yang ada di dua wilayah itu,'' papar Hj Balgis Diab.
Menghadapi situasi darurat sampah ini, beber Hj Balgis Diab, Pemerintah Kota Pekalongan mencoba mengubah sistem pengelolaan dengan gerakan memilah sampah di tingkatan rumah tangga. Usaha ini sekaligus mengubah pola pikir masyarakat Kota Pekalongan agar mulai membiasakan diri melakukan pemilahan sampah.
''Sistem pilah sampah akan dibangun mulai di tingkat keluarga, RT, RW, dan kelurahan. Masyarakat diminta agar sampah yang telah dipilah dari rumah tangga dan tidak dibuang di jalanan, cukup menaruhnya di depan rumah. Nanti, akan ada petugas sampah yang mengambil seperti sebelum ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu,'' pungkas dia.***