Hendak Digusur, Puluhan PKL Jalan Padi Raya Mengadu ke Anggota Dewan

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 16:44 WIB
Perwakilan PKL Jalan Padi Raya mengadu ke anggota DPRD Kota Semarang Cahyo Adhi Widodo perihal rencana relokasi dari Kelurahan Gebangsari, Genuk, Kota Semarang, Senin (17/6/2024). /otongfajari/kontenjateng)
Perwakilan PKL Jalan Padi Raya mengadu ke anggota DPRD Kota Semarang Cahyo Adhi Widodo perihal rencana relokasi dari Kelurahan Gebangsari, Genuk, Kota Semarang, Senin (17/6/2024). /otongfajari/kontenjateng)

Baca Juga: Berbagi Daging Kurban pada Non-Muslim, Bolehkah? Simak Ulasan Berikut

"Dalam aturan itu dijelaskan di halaman 41 bahwa Jalan Padi Raya diperuntukkan untuk lokasi PKL dengan sistem Tenda Bongkar Pasang. Tapi tiba-tiba temen-temen PKL disuruh pindah," kata anggota Komisi A DPRD Kota Semarang ini.

Menurutnya, pihak kelurahan seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan mengundang semua PKL yang berjualan di Jalan Padi Raya. Diajak musyawarah enaknya bagaimana sehingga ada solusi yang tepat," kata politisi muda Partai Golkar ini menyarankan.

Pasalnya dari pengakuan mereka, para PKL belum mendapat undangan sosialisasi dari pihak kelurahan sehingga menimbulkan keresahan para pedagang.

Baca Juga: Laksanakan Ibadah Haji, Mas Wawan Amalkan Konsep Strategi Wuqufiyah

"Dan temen-temen PKL tadi juga menyampaikan akan kooperatif dan patuh dengan aturan pemerintah kota, asalkan ada solusi yang tepat. Selalu bayar retribusi dan siap menjaga kebersihan lingkungan sekitar," pungkasnya. (**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X