Tidak hanya itu, PNS juga akan menerima uang paket data sebagai bentuk dukungan dalam menjalankan tugas yang membutuhkan komunikasi daring (online). Biaya paket data dan komunikasi ini terbagi menjadi dua kategori:
- Pejabat Setingkat Eselon I dan II/yang setara: Rp 400.000/bulan
- Pejabat Setingkat Eselon III/yang setara ke bawah: Rp 200.000/bulan
Baca Juga: Penampilan Terakhir Song Kang sebelum Berangkat Wamil, Nonton Drakor Sweet Home 2
4. Kriteria Pemberian Uang Paket Data
Pemberian uang paket data dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online), sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas. Hal ini merupakan langkah bijak pemerintah untuk memastikan alokasi anggaran yang efisien.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan produktivitas PNS dan mendukung penerapan teknologi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Semua ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
PNS diharapkan dapat merasakan dampak positif dari kebijakan ini, seiring dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Artikel Terkait
DLH Kota Semarang Beri Penghargaan 31 Kampung Proklim, RW 3 kelurahan Pedalangan Raih Katagori lestari Tingkat Nasional
Usung Konsep Visual Hitam Putih, Cek Link Nonton dan Sinopsis Jatuh Cinta Seperti di Film-Film
Penampilan Terakhir Song Kang sebelum Berangkat Wamil, Nonton Drakor Sweet Home 2
Dituding Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Berurusan dengan Hukum: Gus Miftah Bilang Begini
Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton Saat Malam Perayaan Tahun Baru
Nasihat Gus Dur tentang Bagaimana Sebaiknya Kita dalam Memilih Teman atau Guru
Cara Mengajukan Izin Pemeriahan CFD di Kota Semarang, Gratis!
Link PDF Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Bawaslu, Cek Disini Selengkapnya
Pemkot Semarang Raih Penghargaan Implementasi Reformasi Birokrasi 2023, Pengamat: Program yang Digagas Mbak Ita Berjalan Optimal
Mantap! Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024 Naik 12 Persen, Cek Rincian Besarannya