ekonomi

Gaji PNS Naik 8 Persen: Berikut Fasilitas Tambahan yang Diberikan Pemerintah di Tahun 2024

Selasa, 12 Desember 2023 | 17:48 WIB
Ilustrasi Gaji PNS

Tidak hanya itu, PNS juga akan menerima uang paket data sebagai bentuk dukungan dalam menjalankan tugas yang membutuhkan komunikasi daring (online). Biaya paket data dan komunikasi ini terbagi menjadi dua kategori:

- Pejabat Setingkat Eselon I dan II/yang setara: Rp 400.000/bulan
- Pejabat Setingkat Eselon III/yang setara ke bawah: Rp 200.000/bulan

Baca Juga: Penampilan Terakhir Song Kang sebelum Berangkat Wamil, Nonton Drakor Sweet Home 2

4. Kriteria Pemberian Uang Paket Data

Pemberian uang paket data dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online), sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas. Hal ini merupakan langkah bijak pemerintah untuk memastikan alokasi anggaran yang efisien.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan produktivitas PNS dan mendukung penerapan teknologi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Semua ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: DLH Kota Semarang Beri Penghargaan 31 Kampung Proklim, RW 3 kelurahan Pedalangan Raih Katagori lestari Tingkat Nasional

PNS diharapkan dapat merasakan dampak positif dari kebijakan ini, seiring dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini