Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 18:42 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

KONTENJATENG.COM - Masyarakat atau calon peserta program Kartu Prakerja tentunya saat ini tengah menunggu-nunggu dibukanya gelombang 20.

Sebelumnya Head of Communications Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan, Kartu Prakerja Gelombang 20 dibuka menunggu persiapan selesai. Louisa pun mengaku segera bakal mengumumkan.

Dia menambahkan soal adanya isu Kartu Prakerja bakal dibuka hari ini adalah tidak benar.

Baca Juga: Didandani Layaknya Wanita Cantik, Seekor Orang Utan Dipaksa Jadi Pelacur oleh Mucikari di Kaliamantan Tengah

"Gelombang 20 belum akan dibuka hari ini. Saya segera kabari dalam minggu ini," jelas Louisa.

Menurut dia, kuota Kartu Prakerja Gelombang 20 ditetapkan sebanyak 800 ribu.

"Kuota gelombang 20 adalah 800.000," bebernya.

Adapun Kartu Prakerja Gelombang 20 terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Update! Kode Redeem Free Fire Senin 6 September 2021, Ada 999 Diamond FF Gratis

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemensos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak dapat lagi menjadi penerima.

Jika lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, peserta akan mendapat total insentif yang mencapai Rp3,55 juta.

Baca Juga: Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Polres Wonogiri Meringkus Yuda Alfian Alias Ahong

Berikut cara daftar Kartu Prakerja melalui laman resmi  www.prakerja.go.id 

1. Buka laman https://www.prakerja.go.id/.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X