5. Masukkan konfirmasi password
6. Centang pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan pendaftaran
Baca Juga: Zainudin Amali Melepas Kontingen Indonesia Untuk Mengikuti Paralimpiade Tokyo 2020 Secara Virtual
7. Klik "Buat Akun"
8. Buka email dan klik link yang dikirimkan Kartu Prakerja untuk verifikasi akun
9. Setelah itu akun berhasil dibuat.
Setelah memiliki akun, pendaftar bisa kembali login dashboard link Prakerja untuk segera melengkapi berkas pendaftaran Kartu Prakerja.
Dengan mengunggah sejumlah berkas seperti foto KTP dan foto selfie melalui akun yang terdaftar di prakerja.go.id.
Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Memberi Penghormatan Terakhir Kepada Mangkunegara IX
Setelah itu, kerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sebaik-baiknya dan ikuti semua tahapan untuk menyelesaikan prosedur daftar di Kartu Prakerja.
Setelah selesai, tunggu pemberitahuan dari penyelenggara Kratu Prakerja soal pembukaan gelombang 18, melalui media sosial Instagram resmi @prakerja.go.id.***
Artikel Terkait
Jadwal Pertandingan Liga Inggris Hari Ini, 14 Agustus 2021
Wujud Kepedulian Pemprov Jawa Tengah, Program Kartu Jateng Sejahtera 'KJS' Kepada Masyarakat Disalurkan
Aturan Baru Pelat Nomor Kendaraan, Ada 4 Macam Warna
Airlangga Hartanto Meninjau Langsung Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 Di Klaten
Imigrasi Semarang Ikut Sukseskan Penyaluran 500 Paket Bantuan Kumham Peduli
Lamban, Vaksinasi di Blora Baru Berjalan 16 Persen