Penggunaan Pertamax juga memberikan manfaat baik bagi lingkungan. Menurut Brasto, baku mutu Pertamax telah sesuai dengan arahan pemerintah dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4 (RON 92).
"Selain berkualitas, produk ini juga masuk kategori BBM ramah lingkungan, karena kandungan sulfur yang dihasilkan pada gas buang kendaraannya maksimal 500 ppm. Untuk itu dapat menjaga kualitas udara tetap baik,” tuturnya.***
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Sinarjateng.com dengan judul "BBM Ramah Lingkungan, Pertamax Masih Jadi Primadona di Jateng dan DIY"
Artikel Terkait
5 Penyebab Manusia Kesurupan Jin, Simak Penjelasannya
Pertamina Sediakan Tes Antigen Gratis Di SPBU Di Semarang
Bantu Kebutuhan Pokok, Mahsiswa KKN UIN Waslisongo Bagikan Beras Kepada Lansia
Di Tengah Keterbatasan Karena Pandemi, Pemkab Bogor Berhasil Entaskan Desa Tertinggal
Bupati Pemalang Serahkan Remisi HUT RI Ke-76 Sebanyak 142 WBP
Usai Negaranya Dikuasai Taliban, Mahasiswa Afganistan : Masa lalu, Sekarang dan Masa Depan Kami Tidak Jelas