hukum

Kasus Penggunaan Rekening Tanpa Izin, Whina Desak Penyidik dan Jaksa Tahan Pengusaha Gestun

Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:26 WIB
Kasus Penggunaan Rekening Tanpa Izin, Whina Desak Penyidik dan Jaksa Tahan Pengusaha Gestun

KONTENJATENG.COM - Kasus dugaan penggunaan rekening yang dilaporkan Whina Whiniyati melalui tim kuasa hukumnya dari Law Firm Dr. Hendra Wijaya,S.T.,S.H.,M.H. pada November 2021 lalu, saat ini masih bergulir.

Polda Krimsus Jawa Tengah telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka berdasarkan surat yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Jateng dengan nomor B/1534/II/RES.2.2/2023/Direskrimsus tertanggal 8 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Serial Web Mozachiko Episode 11, Moza dan Ayahnya Berniat Pergi ke Jogja, Draco Merusak Acara Moza dan Chiko

Keempat tersangka yaitu mantan karyawan BRI Cabang Pattimura Semarang, Seno Aji Nuswantoro dan Danika Yusmansyah . Kemudian dari pihak swasta yaitu Yohanes Sugiyanto yang merupakan Pengusaha gesek tunai di jl. Erlangga raya 41 dan *Sujoko Liem yang juga merupakan Pengusaha gesek tunai yang beralamat di jl. Tlogosari raya II , kedua nya selaku pengusaha gesek tunai besar disemarang (Gestun).

"Keempat orang tersebut hingga kini tidak ditahan. Keempatnya masih bebas berkeliaran meski menyandang status tersangka," kata Whina, dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Link Nonton The Killing Vote Sub Indo, Drakor tentang Eksekusi Pembunuhan Berdasarkan Voting

Warga Jalan Dempel Baru Permata, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang itu mendesak penyidik Polda Jateng maupun jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk segera melakukan penahanan kepada para tersangka.

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Whina mengungkapkan salah satu tersangka ada yang melarikan diri/ tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan yaitu tersangka atas nama Seno Aji Nuswantoro, yang sampai hari ini tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: The First Responders 2 dan The Killing Vote Ramaikan Drakor bertema Kriminal di Bulan Agustus 2023

"Hal ini dipertegas dengan pernyataan dari penyidik yang menginformasikan bahwa salah satu tersangka ada yang kabur/tidak hadir memenuhi panggilan dari Penyidik perkara ini," jelasnya.

Atas dasar itu, Whina mengaku khawatir para tersangka yang mungkin saja juga akan melarikan diri seperti yang sudah dilakukan oleh tersangka Seno Aji Nuswantoro dan para tersangka ini bisa dimungkin kan di kemudian hari akan mengulangi perbuatan yang sama dan akan menimbulkan kerugian terhadap korban-korban lain seperti yang dialami Whina.

Tak hanya itu saja, lanjutnya, pihaknya juga khawatir kepada para tersangka akan melakukan perbuatan-perbuatan dengan maksud untuk memperlambat dan atau menghalang-halangi proses penegakan hukum karena tidak kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Empuk Jeru !! Berikut Artinya dalam Bahasa Gaul yang Lagi viral di TikTok

Serta, melakukan upaya menghilangkan atau merusak barang bukti yang berguna untuk mengungkap fakta hukum dalam perkara ini.

Halaman:

Tags

Terkini