KONTENJATENG.COM - Whina Whiniyati warga Kota Semarang itu kaget lantaran ada dua rekening di sebuah bank plat merah atas nama dirinya yang dipakai transaksi oleh orang lain.
Padahal, Whina Whiniyati tidak merasa melakukan pembukaan rekening tabungan di bank tersebut. Apalagi melakukan transaksi.
Kejadian itu diketahui saat warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang itu beberapa kali didatangi petugas pajak yang melakukan penagihan pajak penghasilan (PPh), sekitar Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Little Mom Episode 9, Kekecewaan Keenan
"Saya kaget didatangi orang pajak yang nagih pajak penghasilan. Mereka mengkonfirmasi ada berapa cabang toko saya. Padahal saya tidak punya toko cabang," kata Whina, usai meminta bantuan hukum di Kedai Kopi "Law" Jalan Seroja III, Semarang Tengah, Sabtu 16 Oktober 2021.
Karena merasa ada yang aneh, Whina pun melakukan pengecekan satu per satu terhadap rekening bank yang dimiliki.
Whina pun terkejut lantaran pegawai bank menyatakan bahwa ada 3 akun rekening atas namanya. Padahal, seingatnya hanya ada 1 akun rekening saja dan itu pun hendak ditutup sejak 2009 lalu.
Baca Juga: Taklukkan Denmark, Indonesia Akan Bertemu China di Babak Final Thomas Cup 2020
"Satu rekening milik saya itu cabang LIK. Sedangkan dua akun rekening lainnya cabang Pattimura. Yang cabang Pattimura itu yang dipakai orang lain," ungkapnya.
Dua akun rekening atas namanya diketahui masih aktif. Padahal, Whina tidak pernah membuat kedua akun rekening tersebut, apalagi menggunakannya.
"Saya terkejut dua rekening itu aktif dan ada transaksi tiap harinya. Rata-rata dalam sebulan ada transaksi sekitar Rp 600 juta sampai Rp 700 juta," tambahnya.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terupdate Hari ini 17 Oktober 2021, Dapatkan Wasteland Surfboard
Karena merasa dirugikan, Whina pun meminta bantuan hukum ke law office Ferari yang terdiri dari Hendrikus deo peso, Arief dan Dience.
Kuasa hukum Whina, Hendrikus Deo Peso mengatakan, penggunaan data dan akun rekening kliennya tersebut merupakan bentuk pencurian data, penyalahgunaan dokumen untuk penerbitan buku rekening yang dilakukan sebuah bank Cabang Pattimura Semarang.
"Kami telah melayangkan somasi kepada pihak bank untuk memberikan penjelasan mengenai perkara ini," katanya.