hukum

Tak Pernah Buka Rekening, Warga Semarang Ini Kaget Ada Dua Rekening Atas Namanya Dipakai Transaksi Orang Lain

Minggu, 17 Oktober 2021 | 00:30 WIB
Whina Whiniyati (kanan) didampingi tim kuasa hukum dari law office Ferari yang terdiri dari Hendrikus deo peso, Arief dan Dience memberikan keterangan kepada wartawan di Kedai Kopi "Law" Jalan Seroja III, Semarang Tengah, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Minggu 17 Oktober 2021 Terbaru,Banjir Reward Klaim Sekarang Juga

Hendrikus mempertanyakan bagaimana sistem bank tersebut dalam menjaga kerahasiaan data nasabah.

Ia menduga, pihak bank tidak menerapkan sistem kehati-hatian sehingga data nasabah bisa dipergunakan orang lain tanpa izin.

"Bagaimana bisa bank sebesar itu bisa melakukannya. Bank tidak menjaga kerahasiaan data nasabah, itu perbuatan melawan hukum," tegasnya.

Baca Juga: Mimpi Bertemu Orang Tua yang Sudah Meninggal. Ini yang Perlu Dilakukan Menurut Buya Yahya

Hendrikus menegaskan, pihak bank diberikan waktu selama 7 hari untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan masalah tersebut.

Hendrikus khawatir, data kliennya disalahgunakan oknum untuk perbuatan yang melanggar hukum.

"Jika dalam waktu 7 hari tidak ada tanggapan, kami akan menempuh upaya hukum baik perdata maupun pidana," ancamnya.***

Halaman:

Tags

Terkini