hukum

Difitnah Saat Tangani Perkara, Pengacara Ini Berjuang Pulihkan Nama Baik

Rabu, 8 Juni 2022 | 21:15 WIB
Difitnah Saat Tangani Perkara, Pengacara Ini Berjuang Pulihkan Nama Baik

KONTENJATENG.COM - Advokat bernama Hendra Wijaya sedang berjuang memulihkan nama baiknya dan nama baik advokat secara umum. Sebab, sebelumnya ia dikriminalisasi saat proses pendampingan hukum kliennya.

Hendra yang merupakan Ketua DPC Ferari Kota Semarang ini pernah dituduh melakukan pengancaman hingga diadukan ke kepolisian. Beruntungnya aduan tersebut mentah dan polisi menyatakan unsur pidananya tidak terpenuhi.

"Akhirnya saya laporkan balik orang yang dulu berusaha mengkriminalisasi. Laporan sudah diproses dan hari ini dilakukan gelar perkara oleh Polda Jateng," ujar Hendra, Rabu, 8 Juni 2022.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Kamis 9 Juni 2022: Niko Tega Menduakan Cinta Starla.

Dia berharap upaya kriminalisasi yang pernah dirasakan Hendra tidak terjadi pada advokat lainnya. Karena advokat merupakan profesi mulia.

Kuasa hukum Hendra, Hermawan Naulah mengungkapkan, fitnah yang dialami Hendra berujung serius. Saat itu Hendra dituduh melakukan pengancaman secara elektronik kepada lawan dari klien yang sedang didampingi.

Baca Juga: Takziah ke Rumah Ridwan Kamil, AHY Sampaikan Belasungkawa Untuk Eril

"Padahal faktanya Pak Hendra tidak pernah melakukan pengancaman saat mendampingi kasus," ujarnya.

Gara-gara hal itu, klien Hendra sempat mencabut kuasanya karena menganggap Hendra tidak profesional dengan cara bertindak premanisme.

Menurut Hermawan, apabila ini dibiarkan maka akan berpengaruh buruk terhadap pekerjaan Hendra secara pribadi dan menurunkan martabat profesi advokat.***

Tags

Terkini