hukum

Kejati Jateng Diduga Salah Tangani Perkara Kredit, Kamaruddin Minta Audit Investigasi Komisi Kejaksaan

Minggu, 20 November 2022 | 10:03 WIB
Kejati Jateng Diduga Salah Tangani Perkara Kredit, Kamaruddin Minta Audit Investigasi Komisi Kejaksaan

"Klien kami adalah juga korban dari adanya pailit dimaksud, terbukti bahwa klien kami selaku penjamin hutang piutang perusahaan, sampai saat ini belum juga mendapatkan ganti rugi atas obyek jaminan hutang piutang perusahaan dimaksud," jelasnya.

Baca Juga: Foto Lawas Nikita Willy dengan Ferdy Sambo di Mabes Polri Jadi Sorotan Publik, Netizen: Eh Ada Sambo

Namun, lanjutnya, justru kliennya tersebut saat ini dijadikan tersangka oleh penyidik Kejati Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit oleh Bank Mandiri dan BRI Agroniaga Cabang Semarang.

"Klien kami selaku korban, merasakan ada hal yang tidak wajar dalam proses dan prosedur perkara yang dilakukan oleh Kejati Jawa Tengah. Selain itu, ada hal yang janggal, dan ketidakadilan serta kesewenang-wenangan yang telah dilakukan oleh penyidik," lanjutnya.

Oleh karenanya, pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Komisi Kejaksaan RI atas dugaan kriminalisasi kliennya. Disamping itu, juga untuk meminta dilakukan audit investigasi atas permasalahan yang menimpa kliennya agar perkara tersebut menjadi terang dan jelas. **

Halaman:

Tags

Terkini